Rabu, 08 Jul 2026
Batin Tenayan Temui Pansus DPRD Riau Minta Mafia di Tanah Ulayat Ditindak
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 08 Jul 2026 10:42
PEKANBARU - Datuk Batin Tenayan, Ujang Alinun bersama rombongan mendatangi Panitia Khusus (Pansus) Tanah Ulayat dan Pemanfaatan Tanah Ulayat DPRD Riau untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di kawasan tanah ulayat Tenayan, Selasa (7/7/2026).
Kedatangan rombongan tersebut disambut langsung Pimpinan Pansus Tanah Ulayat DPRD Riau, Edi Basri.
Dalam pertemuan itu, berbagai persoalan terkait pengelolaan tanah ulayat, dugaan praktik mafia tanah hingga kriminalisasi masyarakat adat menjadi pembahasan utama.
Edi Basri mengatakan Pansus Tanah Ulayat DPRD Riau prihatin terhadap maraknya praktik mafia tanah yang diduga melibatkan oknum tertentu, termasuk oknum pemuka adat, sehingga merugikan masyarakat adat yang memiliki hak atas tanah ulayat.
Menurutnya, Pansus berkomitmen mengusut berbagai persoalan tersebut agar tidak terus berulang. Selain itu, pihaknya juga memberi perhatian terhadap dugaan kriminalisasi masyarakat yang mempertahankan hak atas tanah ulayat.
"Kami prihatin dengan adanya mafia tanah yang bermain bersama oknum-oknum tertentu. Persoalan ini menjadi perhatian serius Pansus, termasuk jika ada masyarakat yang dikriminalisasi saat memperjuangkan haknya," ujar Edi Basri.
Ia menjelaskan, pengakuan terhadap tanah ulayat memiliki persyaratan yang jelas. Di antaranya telah ditetapkan oleh pemerintah, mendapatkan penetapan melalui Surat Keputusan Gubernur, memiliki pemetaan wilayah yang jelas, serta mendapat pengesahan dari Lembaga Adat Melayu Riau.
Sementara itu, Datuk Batin Tenayan Ujang Alinun berharap kehadiran Pansus DPRD Riau dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah ulayat Tenayan. Ia ingin tanah ulayat tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat adat.
Selain itu, ia juga meminta DPRD Riau membantu menyelesaikan persoalan mafia tanah yang disebut masih terjadi di kawasan Tenayan Raya dan merugikan masyarakat pemegang hak ulayat.
Ujang Alinun menyebutkan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau, luas tanah ulayat Tenayan mencapai lebih dari 18 ribu hektare.
Karena itu, ia berharap seluruh kawasan tersebut dapat terlindungi dan dikelola sesuai aturan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat adat, bukan justru dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak berhak.(tribunpekanbaru)
Sumber: https://pekanbaru.tribunnews.com/riau-region/1108834/batin-tenayan-temui-pansus-dprd-riau-minta-mafia-di-tanah-ulayat-ditindak
komentar Pembaca