Rabu, 08 Jul 2026
Politik
Komisi II DPR RI Desak BPN Benahi Sistem Layanan Pertanahan
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 08 Jul 2026 11:15
JAKARTA â€" Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) segera membenahi tata kelola pelayanan pertanahan di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait ketidakpastian waktu, biaya, dan alur proses layanan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menekankan bahwa kualitas pelayanan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sangat bergantung pada sistem yang dibangun oleh BPN. Oleh karena itu, pembenahan sistem menjadi prioritas utama.
"Mau cepat, aman, transparan, maupun soal biaya, pada akhirnya sangat ditentukan oleh sistem yang dibangun BPN," ujar Bahtra dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Kementerian ATR/BPN dan Pengurus Pusat Ikatan PPAT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Bahtra meminta ATR/BPN menetapkan standar layanan yang memuat kepastian waktu penyelesaian pada setiap tahapan. Selain itu, PPAT didorong untuk memberikan informasi alur serta estimasi waktu yang transparan kepada masyarakat.
"Pelayanan publik harus semakin transparan, akuntabel, dan tidak boleh dipersulit," (goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/komisi-ii-dpr-ri-desak-bpn-benahi-sistem-layanan-pertanahan.html
komentar Pembaca