Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Beacukai Dumai Amankan Ribuan Pil Ekstasi

Beacukai Dumai Amankan Ribuan Pil Ekstasi

laporan : Aditia Wibowo
Rabu, 12 Agu 2015 16:22
Aditia Wibowo
Beacukai Dumai Amankan Ribuan Pil Ekstasi

Dumai-Kembali, Satgas Kastima XXI A tim patroli Bea dan Cukai Indonesia bersama Malaysia mengamankan Narkotika dalam jumlah besar, Selasa (11/8) kemarin sekitar pukul 18.00 WIB, dalam pemeriksaan tersebut, Kapal BC 8005 mengamankan 11 bungkus plastik kecil yang berisikan ribuan butir pil esktasi.

Berawal dari patroli bersama tim Kastima XXI A melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal dengan nama Sri Mega Top yang diatasnya ditemukan enam orang Anak Buah Kapal (ABK), masing-masing bernama Bakar bin Sulaiman(51) warga jalan Nelayan Laut Gg. Meshid RT.06 kelurahan Pangkalan Sesai, Marwandi bin Effendi(40) Warga jalan Syech Umar Gg. Bambu Kuning No.38 RT.07 Kelurahan Pangkalan Sesai, Mislah bin Muslimin(38) warga Jalan Panglima Jambul Gg. Mawar I No.09 RT.014 Kelurahan Bagan Keladi, Marzuki Bin Yakub (50) Warga Jalan Pemuda Lait Gg. Pelajar, Ahmad Yakub (41) warga Jalan Daeng Taugek, Sedangkan pemilik barang adalah Khairuddin (34) warga jalan Angrek.

Kepala Kantor Pelayanan dan Pencegahan Bea dan Cukai Tipe Madia B (KPPBCTMB) Dumai melalui Kasi Pencegahan dan Penindakan (P2) Indra menjelaskan penangkapan ini berawal dari patroli rutin Satgas Kastima XXI dan melakukan pemeriksaan pada setiap kapal yang melintas.

"Termasuk salah satunya adalah kapal Sri Mega Top kapal ekspor Ikan asal Dumai, saat diperiksa petugas gabungan, dibagian belakang kapal, tepatnya di atas drum, ditemukan tas berwarna kuning, selanjutnya kita periksa, dan ditemukan 11 bungkus plastik kecil berisikan ribuan butir pil," terang Indra.

Kapal yang diketahui bertolak dari Pelabuhan Muar Malaysia menuju Dumai tanpa muatan, langsung digiring dan disandarkan di pelabuhan portkala guna pengembangan kasus.

"Setelah kita hitung, total keseluruhanya ada seribu tujuh puluh lima ribu butir, dan dari hasil uji labor pil tersebut adalah benar Pil eksatsi," tambah Kasi P2 Lagi.

Sebagai penutup, kepada wartawan Kasi P2 menyampaikan atas dugaan tindak pidana kepabeanan tersebut tersangka bakal dijerat dengan pasal 102 huruf a jo pasal 102 huruf e nomor 17 tahun 2006 tentang perubahan undang-undang nomor 10 tahun 1995 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal lima milliar rupiah.

"Selanjutnya dari sini, kita akan menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Polisi, dalam hal ini akan ditangani oleh Dir Narkoba Polda Riau,"tutupnya. (Bow)
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.