Sabtu, 25 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Berkas dan Tersangka Korupsi Bhakti Praja Tengku Azmun Diserahkan ke Jaksa

Berkas dan Tersangka Korupsi Bhakti Praja Tengku Azmun Diserahkan ke Jaksa

Selasa, 22 Des 2015 14:44
PEKANBARU-Setelah berkas penyidikan perkara korupsi Lahan Bhakti Praja, Kabupaten Pelalawan dinyatakan penyidik Ditkrimsus Polda Riau lengkap (P21).

Selasa (22/12/15) siang, berkas perkara berikut tersangkanya, Tengku Azmun Jaafar, mantan Bupati Pelalawan. Diserahkan penyidik Polda Riau kepada jaksa penuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Menjalani proses tahap II.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Mukhzan SH, membenarkan proses tahap II tersebut.

" Hari ini pihak kita menerima proses tahap II kasus korupsi Bhakti Praja, dengan tersangkanya Tengku Azmun Jaafar," tutunya,

Dalam penanganan perkara ini, mantan Bupati Pelalawan ini akan kita tahan.

" Tersangka dilakukan penahanan, dan setelah menyelesaikan admintrasi tahap II ini, yang bersangkutan (tersangka) akan kita bawa ke Rutan Sialang Bungkuk," tuturnya.

Sementara itu, Kasi Penuntutan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Adyaksa SH, perbuatan terdakwa yang secara bersama sama. Telah menimbulkan kerugian negara Rp 38 miliar.

Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ucap Adyaksa SH.

Seperti diketahui, kasus korupsi ganti rugi lahan perkantoran Bhakti Praja bergulir sejak 2002 silam dengan total kerugian Rp38 miliar. Azmun sendiri, saat bersaksi dalam persidangan mengakui kalau menerima uang Rp16 miliar. Uang diserahkan saat Azmun ditahan KPK.

Dengan ditahannya Azmun, maka seluruh pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus tersebut, sebanyak 8 orang ditetapkan tersangka, dan 7 tersangka diantaranya sudan divonis.(rtc)
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Jul 2026 09:23

    Tak Perlu Lahan Luas, ASN di Riau Bisa Dulang Cuan dari 10 Ekor Ayam Petelur

    PEKANBARU - Membayangkan tambahan penghasilan dan penghematan uang belanja dapur kini tak melulu membutuhkan modal besar bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Cukup dengan memanfaatkan sisa lahan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 09:15

    Militer AS Gempur Pangkalan IRGC, Iran Luncurkan Balasan Drone

    JAKARTA - Otoritas Iran menyampaikan bahwa militer Amerika Serikat menggempur pangkalan Garda Revolusi Islam Iran atau IRGC di provinsi Gilan, Iran utara."Pagi ini, markas besar pasukan angkatan laut

  • Sabtu, 25 Jul 2026 09:10

    Nirmala Dewi Paparkan Grand Design Timnas Basket 3x3 Putri demi Mengejar Peringkat Dunia

    JAKARTA - Keikutsertaan Timnas Basket 3x3 Indonesia di Women's Series dan Challenger Batam Stop 2026 penting. Ini karena kedua ajang tersebut dibutuhkan dalam membangun tim menuju Asian Games dan

  • Sabtu, 25 Jul 2026 09:04

    Sidak Lapas Pekanbaru, Ombudsman Dorong Pendidikan Anak Binaan Lewat Sekolah Rakyat

    PEKANBARU - Ombudsman Republik Indonesia (RI) mendorong anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Anak Kelas II Pekanbaru agar tetap mendapatkan akses pendidikan formal. Dorongan tersebut d

  • Sabtu, 25 Jul 2026 09:02

    Gerebek Rumah di Banglas, Polisi Meranti Tangkap Dua Terduga Pengedar

    SELATPANJANG - Warga Desa Banglas, Kecamatan Tebing Tinggi dikejutkan dengan penggerebekan sebuah rumah, Jumat (17/7/2026). Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti mengamankan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki