Minggu, 10 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • CA Digerebek di Dundangan, 44 Paket Sabu Disita

Berita

CA Digerebek di Dundangan, 44 Paket Sabu Disita

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 13 Feb 2026 11:27
(FotoCatatanRiau)
PELALAWANâ€" Perang terhadap narkotika kembali digencarkan jajaran Polres Pelalawan. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi sabu di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (11/2/2026) malam. 
Seorang pria berinisial Carles Andika diamankan bersama puluhan paket sabu yang diduga siap edar.

Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui KBO Satresnarkoba IPTU Masril, SH, MH mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di wilayah tersebut. 

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh tim.
Operasi dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Haryanto Alex Sinaga, SH, MH. Setelah memperoleh data dan lokasi yang akurat, tim bergerak cepat. Sekira pukul 19.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di titik yang telah dipantau sebelumnya. Tersangka yang mengaku bernama Carles Andika langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu kotak permen yang berisi 44 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 6,98 gram. Selain itu, turut disita satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik, serta satu unit handphone Android merek Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial JT yang kini masih dalam penyelidikan (DPO). Polisi saat ini terus mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan di atasnya dan memburu pemasok utama.

Identitas tersangka diketahui bernama Carles Andika, lahir di Lumpatan, 15 Januari 1989, berjenis kelamin laki-laki, tidak bekerja, dan berdomisili di Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ia kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Pelalawan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pelalawan. Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani melapor. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.(Ctr)
Sumber: (CatatanRiau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.