Rabu, 27 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dianggap Tidak Sah dan Cacat Hukum Mantan Sekretaris KT-RBT, Arifin Achmad Minta Ulang Pemilihan

Hukum

Dianggap Tidak Sah dan Cacat Hukum Mantan Sekretaris KT-RBT, Arifin Achmad Minta Ulang Pemilihan

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Rabu, 18 Nov 2020 10:58
(foto: Istimewa)
H.Arifin Achmad
UJUNGTANJUNG- Karena dianggap tidak sah dan cacat hukum pada acara  pemilihan Ketua Kelompok Tani Rantau Bais Terpadu (KT-RBT), pada Sabtu 14 Nopember 2020 minggu lalu, mantan sekretaris  KT-RBT, H. Arifin Achmad  dengan tegas meminta agar dilakukan pemilihan ulang kembali,”Saya anggap bahwa hasil rapat pemilihan ketua Sabtu 14 November 2020 minggu yang lalu itu adalah tidak sah dan cacat hukum, untuk itu saya minta pemilihan ulang kembali,”kata H.Artifin Achmad kepada spiritriau.com  Rabu (18/112020). 

Dijelaskan Arifin Achmad, hal ini sudah dia pikirkan secara matang, dan berdasarkan masukan dari  Pakar Hukum Dewan Penasehat KT - RBT Dan Tokoh Masyarakat Ketua Nenek Mamak Desa Rantau BAIS. Kami  menyimpulkan saya selaku Dewan Pendiri dan juga Mantan Sekretaris KT - RBT  mengatakan itu tidak sah dah perlu di adakan  pemilihan ulang Rapat Pengurus baru, tergas Arifin Achmad.

Agar pemilihan pengurus baru dapat terlaksana dengan baik, maka  harus dibentuk tim pemilihan pengurus baru, papar Arifin Achmad.  Setelah tim terbentuk kami harus mohon  izin terlebih dahulu dengan Camat Tanah Putih (UPIKA),  mengingat acara ini nantinya tentu banyak melibatkan masa dan harus se izin Protokol Kesehetatan (Prokes), ditambah lagi dengan jadwal Pilkada udah di ambang Pintu, tutur Arifin Achmad.

Agar Pemilihan ini tidak Cacat Hukum maka kita harus berhati-hati jangan memaksa kehendak, kita harus meminta petunjuk Camat dulu dan harus mempersiapkan  Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) KTRBT, karena seperti yang telah kita ketahui bahwa  Ketua Pendiri, Almarhum H.Masran Djasit  telah meninggal dunia dan  posisinya waktu itu diganti Kan Ketua Terpilih 20 September 2017 - 20 September 2020, Arwansyah. Kita juga meminta kepada ketua tersebut  untuk membuat Laporan Pertanggung Jawabannya, pada acara  pemilihan nanti,  tegas Arifin Achad.

Menanggapi  hal tersebut Ketua KTRBT terpilih, Arwansyah, mengatakan bahwa dirinya dipilih oleh  anggota pada Sabtu 14 Novemver 2020,”Saya ini kan terpilih dan dipilih pada acara kemarin, Meski demikian  saya bersedia  untuk bermusyawarah dan untuk duduk satu meja guna membicarakan hal itu. Terkait soal sah atau cacat hukum pada rapat kemarin, saya akan  coba pelajari dulu  AD-RT KTRBT, jelasnya singkat (jon)

KTRBTHukum
Berita Terkait
  • Selasa, 26 Mei 2026 16:34

    Polda Riau Bongkar Situs Bank Palsu, Mahasiswa di Kampar Ditangkap

    PEKANBARU-Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pembuatan situs tiruan (fake website) perbankan yang diduga digunakan untuk memfasilitasi keja

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:32

    Kementan RI Tolak Usulan Bupati Kuansing Cabut Izin PT WSN

    KUANSING-Keinginan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby untuk mencabut izin usaha perkebunan (IUP) PT Wanasari Nusantara (WSN) belum membuahkan hasil. Rekomendasi usulan pencabutan izin

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:02

    Hasil RUPS-LB, Pemprov Riau Tetapkan Ade Frestian Sebagai Direktur PT PER

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan pimpinan PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada, Selasa (26/5/2026).RUPS-LB yang digelar di

  • Selasa, 26 Mei 2026 16:00

    Lantik 238 Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau, Plt Gubri SF Hariyanto Minta Bekerjalah Luar Biasa, Jangan Biasa Saja

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi Riau melakukan langkah penyegaran birokrasi melalui pelantikan ratusan pejabat administrator dan pengawas. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat efektivitas

  • Selasa, 26 Mei 2026 15:37

    Polres Rohil dan Pemkab Gelar Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba

    BAGANSIAPIAPI-Upaya memperkuat sinergi lintas instansi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus dilakukan di Kabupaten Rokan Hilir. Salah satunya melalui pelaksanaan Apel Kes

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.