Jumat, 31 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga SPBH di Terbitkan Kades Talang Pring Jaya,Menjerat 4 Korban

Diduga SPBH di Terbitkan Kades Talang Pring Jaya,Menjerat 4 Korban

Laporan : Supianto
Rabu, 03 Feb 2016 09:29
ilustrasi

INHU- Terkait terbitnya Surat Perintah Babat Hutan (SPBH) yang di duga di terbitkan oleh Kades Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Telah menjerat 4 orang tersangka dari kasus penebangan kayu secara liar (ilegal logging) yakni Sukamdi,Misdi,M Rusdi dan Diman

Keempat tersangka tersebut kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam persidangan di  Pengadilan Negeri (PN) Rengat, diduga keempat tersangka tersebut tidak bekerja sendirian,Zainal selaku Kepala Desa (Kades) Talang Pring jaya diduga kuat telah menerbitkan Surat dan menanda tangani surat Tugas kepada 4 orang tersangka tersebut.

Hal ini diutarakan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Masyarakat Anti Korupsi (Limak) Lamhot Manurung Selasa (2/2/2016).

Dikatakan Lamhot selaku pemberi dan pembuat Surat Tugas, Kades Talang Pringjaya, Zainal,semestinya kades tersebut di tahan tetapi dalam hal ini Kades tersebut  lepas dari jeratan hukum ungkap Lamhot.

Padahal, kata Lamhot yang memerintahkan keempat tersangka membabat kawasan hutan di areal konsesi PT BBSI itu adalah Kades Talang Pringjaya, Zainal, yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Keterangan Tugas No.53/2018/SK/TPJ/XI/2015 tanggal 24 Nopember 2015.

Dalam hal ini selama, proses penyidikan, penyidik tak menjerat Zainal selaku penanggungjawab pemberi kerja,  seharusnya penyidik Kejari Rengat belum bisa menetapkan P21  kepada 4 orang tersangka yang sudah ditahan di rutan itu.

Sesuai dengan surat tugas yang telah ditanda tangani Kades Zainal itu,sudah seharusnya Kades Zainal yang bertanggung jawab sebagai aktor utamanya dalam penebangan hutan Itu pungkas Lamhot.(ian)
Berita Terkait
  • Kamis, 30 Jul 2026 16:18

    Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari

    TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:17

    Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:08

    'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan

    JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:05

    Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura

    PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo

  • Kamis, 30 Jul 2026 16:03

    Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis

    PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki