Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga SPBH di Terbitkan Kades Talang Pring Jaya,Menjerat 4 Korban

Diduga SPBH di Terbitkan Kades Talang Pring Jaya,Menjerat 4 Korban

Laporan : Supianto
Rabu, 03 Feb 2016 09:29
ilustrasi

INHU- Terkait terbitnya Surat Perintah Babat Hutan (SPBH) yang di duga di terbitkan oleh Kades Pring Jaya Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu Riau.

Telah menjerat 4 orang tersangka dari kasus penebangan kayu secara liar (ilegal logging) yakni Sukamdi,Misdi,M Rusdi dan Diman

Keempat tersangka tersebut kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam persidangan di  Pengadilan Negeri (PN) Rengat, diduga keempat tersangka tersebut tidak bekerja sendirian,Zainal selaku Kepala Desa (Kades) Talang Pring jaya diduga kuat telah menerbitkan Surat dan menanda tangani surat Tugas kepada 4 orang tersangka tersebut.

Hal ini diutarakan Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Masyarakat Anti Korupsi (Limak) Lamhot Manurung Selasa (2/2/2016).

Dikatakan Lamhot selaku pemberi dan pembuat Surat Tugas, Kades Talang Pringjaya, Zainal,semestinya kades tersebut di tahan tetapi dalam hal ini Kades tersebut  lepas dari jeratan hukum ungkap Lamhot.

Padahal, kata Lamhot yang memerintahkan keempat tersangka membabat kawasan hutan di areal konsesi PT BBSI itu adalah Kades Talang Pringjaya, Zainal, yang dibuktikan dengan terbitnya Surat Keterangan Tugas No.53/2018/SK/TPJ/XI/2015 tanggal 24 Nopember 2015.

Dalam hal ini selama, proses penyidikan, penyidik tak menjerat Zainal selaku penanggungjawab pemberi kerja,  seharusnya penyidik Kejari Rengat belum bisa menetapkan P21  kepada 4 orang tersangka yang sudah ditahan di rutan itu.

Sesuai dengan surat tugas yang telah ditanda tangani Kades Zainal itu,sudah seharusnya Kades Zainal yang bertanggung jawab sebagai aktor utamanya dalam penebangan hutan Itu pungkas Lamhot.(ian)
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.