Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Sebagai Penjual Ganja, Pasutri Lansia ini Meringkuk Disel Mapolres Rohil

Diduga Sebagai Penjual Ganja, Pasutri Lansia ini Meringkuk Disel Mapolres Rohil

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 29 Sep 2015 09:13
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di mapolres Rohil.

UJUNGTANJUNG – Pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah lanjut usia (Lansia) ini harus meringkuk disel mapolres Rohil. Pasalnya Pasutri Lansia berusia 62 Tahun ini ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering. Bahkan petugas juga berhasil meringkus satu lagi tersangka yang diduga adalah pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Rihol Sihotang S.Kom Senin 28/9 mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir ini dilakukan pada Rabu 23/9 sekira pukul 00.01 Wib di Km 37 kecamatan Balai Jaya.

Rohil AKP Rihol Sihotang S.Kom menjelaskan, kedua pasangan lanjut usia tersebut adalah, SI alias PS (62) dan MI alias MS (62) serta 1 orang pelaku sebagai pemasok barang haram tersebut adalah, JN alias ZB yang ketiga pelaku merupakan warga Km 37 kecamatan Balai Jaya.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula ketika Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pasutri lansia ini diduga berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis daun ganja kering.

Selanjutnya KBO Sat Narkoba Polres Rohil Ipda M. Sodikin SH berserta Tim Opsnal Polres Rohil melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, setelah yakin, tim langsung mendatangi kediaman pasutri lansia ini untuk melakukan penggeledahan, dari rumah pelaku petugas menemukan sejumlah barang bukti  berupa 1 bungkus plastik warna bening diduga berisi Narkotika jenis daun Ganja kering, uang tunai Rp. 750.000, dan 1 (satu) unit Hp merk Nokia.

Dari pengembangan selanjutnya pelaku MI dan SI mengatakan bahwa narkotika jenis ganja miiknya itu diperoleh dari JN alias ZB, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap JN als ZB di Km. 37 Balai Jaya Rohil, dan dari tangan pelaku ini peteguas menemukan  1 unit Hp merk Nokia sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut. (Ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 25 Apr 2026 05:53

    PWI Pusat Gelar Takziah dan Doa Bersama, Sekjen Zulmansyah Sekedang Dikenang Sosok Total dan Berdedikasi

    Jakarta-Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, mengenang Sekjen PWI Pusat, almarhum Zulmansyah Sekedang sebagai sosok yang tidak hanya berdedikasi tinggi, tetapi juga mendapatkan penghormatan luas dari b

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:45

    4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!

    EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:43

    Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat

    JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:40

    Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet

    JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:38

    Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?

    BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.