Diduga Sebagai Penjual Ganja, Pasutri Lansia ini Meringkuk Disel Mapolres Rohil
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 29 Sep 2015 09:13
UJUNGTANJUNG – Pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah lanjut usia (Lansia) ini harus meringkuk disel mapolres Rohil. Pasalnya Pasutri Lansia berusia 62 Tahun ini ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering. Bahkan petugas juga berhasil meringkus satu lagi tersangka yang diduga adalah pemasok barang haram tersebut.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Rihol Sihotang S.Kom Senin 28/9 mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir ini dilakukan pada Rabu 23/9 sekira pukul 00.01 Wib di Km 37 kecamatan Balai Jaya.
Rohil AKP Rihol Sihotang S.Kom menjelaskan, kedua pasangan lanjut usia tersebut adalah, SI alias PS (62) dan MI alias MS (62) serta 1 orang pelaku sebagai pemasok barang haram tersebut adalah, JN alias ZB yang ketiga pelaku merupakan warga Km 37 kecamatan Balai Jaya.
Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula ketika Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pasutri lansia ini diduga berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis daun ganja kering.
Selanjutnya KBO Sat Narkoba Polres Rohil Ipda M. Sodikin SH
berserta Tim Opsnal Polres Rohil melakukan penyelidikan atas informasi
tersebut, setelah yakin, tim langsung mendatangi kediaman pasutri lansia
ini untuk melakukan penggeledahan, dari rumah pelaku petugas menemukan
sejumlah barang bukti berupa 1 bungkus plastik warna bening diduga
berisi Narkotika jenis daun Ganja kering, uang tunai Rp. 750.000, dan 1
(satu) unit Hp merk Nokia.
Dari pengembangan selanjutnya pelaku MI dan SI mengatakan bahwa narkotika jenis ganja miiknya itu diperoleh dari JN alias ZB, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap JN als ZB di Km. 37 Balai Jaya Rohil, dan dari tangan pelaku ini peteguas menemukan 1 unit Hp merk Nokia sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut. (Ded)
Hukrim
Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari
TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr
Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya
'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan
JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo
Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis
PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega