Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diduga Sebagai Penjual Ganja, Pasutri Lansia ini Meringkuk Disel Mapolres Rohil

Diduga Sebagai Penjual Ganja, Pasutri Lansia ini Meringkuk Disel Mapolres Rohil

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 29 Sep 2015 09:13
Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di mapolres Rohil.

UJUNGTANJUNG – Pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah lanjut usia (Lansia) ini harus meringkuk disel mapolres Rohil. Pasalnya Pasutri Lansia berusia 62 Tahun ini ditangkap lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis daun ganja kering. Bahkan petugas juga berhasil meringkus satu lagi tersangka yang diduga adalah pemasok barang haram tersebut.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Rihol Sihotang S.Kom Senin 28/9 mengatakan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Rokan Hilir ini dilakukan pada Rabu 23/9 sekira pukul 00.01 Wib di Km 37 kecamatan Balai Jaya.

Rohil AKP Rihol Sihotang S.Kom menjelaskan, kedua pasangan lanjut usia tersebut adalah, SI alias PS (62) dan MI alias MS (62) serta 1 orang pelaku sebagai pemasok barang haram tersebut adalah, JN alias ZB yang ketiga pelaku merupakan warga Km 37 kecamatan Balai Jaya.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut bermula ketika Sat Narkoba Polres Rohil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pasutri lansia ini diduga berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis daun ganja kering.

Selanjutnya KBO Sat Narkoba Polres Rohil Ipda M. Sodikin SH berserta Tim Opsnal Polres Rohil melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, setelah yakin, tim langsung mendatangi kediaman pasutri lansia ini untuk melakukan penggeledahan, dari rumah pelaku petugas menemukan sejumlah barang bukti  berupa 1 bungkus plastik warna bening diduga berisi Narkotika jenis daun Ganja kering, uang tunai Rp. 750.000, dan 1 (satu) unit Hp merk Nokia.

Dari pengembangan selanjutnya pelaku MI dan SI mengatakan bahwa narkotika jenis ganja miiknya itu diperoleh dari JN alias ZB, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap JN als ZB di Km. 37 Balai Jaya Rohil, dan dari tangan pelaku ini peteguas menemukan  1 unit Hp merk Nokia sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Rohil untuk penyidikan lebih lanjut. (Ded)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.