Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diedarkan di Lokasi Hiburan Malam, BNN Riau Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Juta Rupiah

Diedarkan di Lokasi Hiburan Malam, BNN Riau Musnahkan Narkoba Senilai Puluhan Juta Rupiah

Rabu, 30 Sep 2015 14:36
Pemusnahan barang bukti narkoba di depan halaman kantor BNN Riau, Jalan Pepaya Pekanbaru
PEKANBARU-Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Rabu (30/9/2015) siang, memusnahkan 1,66 gram sabu, 10,69 gram daun ganja, serta 46 butir pil ekstasi, dengan total nominal puluhan juta Rupiah. Narkoba tersebut diamankan dari tiga orang bandar besar, di Pekanbaru, Riau.

Ketiga orang bandar ini dibekuk anggota BNN Riau di dua lokasi berbeda, pekan lalu. Ada yang ditangkap di Perum Damai Langgeng Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan, serta ada juga yang diciduk di Jalan Hangtuah, Simpang Hang Jebat Kecamatan Sail, Pekanbaru.

"Ini hasil pengembangan kita dari beberapa razia rutin yang digelar. Kita mengantongi tiga nama yang diduga sebagai bandar narkoba di Pekanbaru. Narkoba itu diakui mereka di jual di lokasi hiburan malam serta kepada pembeli perorangan," sebut Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, Rabu siang.

Untuk sabu-sabu, dimusnahkan dengan dilarutkan bersama air. Sedangkan pil ekstasi dihancurkan dengan cara di blender sampai larut bersama air. Sementara untuk daun ganja, petugas BNN Riau memusnahkannya dengan cara dibakar. "Sisanya dijadikan sebagai barang bukti di persidangan dan uji labor," urai AKBP Haldun.

"Dengan diamankannya ketiga orang pengedar tersebut kita dapat mengindikasikan bahwa hiburan malam di Pekanbaru, masih jadi lokasi empuk bagi peredaran dan penyalahguna narkoba. Kita akan terus antisipasi, baik dengan razia dan menangkap pengedarnya," tegas Haldun.

Pemusnahan ini disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Dinas Kesehatan, BBPOM, serta tiga orang pengedar tersebut. "Mereka masih kita proses, kalau berkas lengkap, secepatnya kita serahkan ke Kejaksaan," tutup Haldun.(grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:53

    IHSG Sepekan Naik 7,38%, Sentuh Kembali Level Psikologis 6.000

    Jakarta - Pasar modal Indonesia menorehkan kinerja gemilang sepanjang pekan ini. Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 8 hingga 12 Juni 2026 mayoritas ditutup di zona hija

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:49

    Pasca Kecelakaan Maut Beruntun di Tom Permai, , PT HK dan Polisi Bagikan Kopi dan Snack Cegah Mikrosleep

    PEKANBARU - Menyusul kecelakaan maut beruntun yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beberapa waktu lalu, PT Hutama Karya (HK) bersama Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau dan Satla

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:46

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tumbuh Subur

    TANAHPUTIH-Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Tanah Putih terus melakukan pendampingan dan pem

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:40

    Dalam Semalam, Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Begal dan Curanmor

    PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10 hingga 11 Ju

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:35

    Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Jajaran Polsek Bukit Kapur

    DUMAI â€" Jajaran Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Sebanyak dua tersangka diamankan pada Selasa (9/6/2026).Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herla

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.