Selasa, 23 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Diserang Kampanye Hitam, Tim Paslon Gubernur Bengkulu Lapor Bawaslu

Diserang Kampanye Hitam, Tim Paslon Gubernur Bengkulu Lapor Bawaslu

Rabu, 23 Sep 2015 16:51
Okezone
BENGKULU - Salah satu tim kampanye pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu melaporkan dugaan kampanye hitam yang diterbitkan salah satu media lokal kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Bengkulu.

Ketua Tim Kampanye Provinsi Bengkulu, Herliardo mengatakan, kampanye hitam yang menyudutkan salah satu paslon tersebut diterbitkan media lokal pada Minggu 20 September lalu.

''Laporan yang kita sampaikan itu, juga melampirkan bukti satu buah koran,'' kata dia, Rabu (23/9/2015).

Herliado menambahka, media yang diduga membuat kampanye hitam tersebut, diketahui sudah beredar di masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Bengkulu Utara dan Kabupaten Seluma.

''Beberapa relawan di sejumlah kabupaten melaporkan ke tim,'' tuturnya.

Terkait hal tersebut, Herliardo menambahkan, paslon merasa dirugikan atas pemberitaan yang berisi dugaan kampanye hitam. Selain melaporkan ke Panwaslu, Tim Kampanye juga menembuskan dugaan kampanye hitam itu ke Polda Bengkulu, Dewan Pers, KPU Provinsi dan KPU kabupaten di Bengkulu.

''Dalam koran itu seolah-olah paslon tidak ada keberhasilan. Kita minta diusut,'' uajr Herliardo.

Dihubungi terpisah, Ketua Panwaslu Provinsi Bengkulu, Parsadaan Harahap mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang disampaikan salah satu tim paslon Gubernur Bengkulu.

''Kita lihat dulu laporan ini. Kita belum tahu ini dibuat atas dasar inisiatif media itu sendiri, atau ada campur tangan dari pasangan calon,'' jelasnya saat dihubungi Okezone.

Parsadaan menambahkan, pelanggaran kampanye hitam tidak diperbolehkan untuk semua paslon karena sesuai aturan saat menggelar kampanye tim tidak diperbolehkan menyampaikan hal-hal yang buruk kepada masyarakat, terlebih lagi menjelekkan salah satu paslon.

''Yang jelas, semua paslon, petugas kampanye tidak diperbolehkan memberikan yang sifatnya menyudutkan paslon lain. Yang harus disampaikan itu harus bersifat edukatif,'' ujar dia.

(okezone.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 23 Jun 2026 10:47

    Kasus Pembacokan 'Cinta Ditolak' Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Disidangkan

    PEKANBARU - Perkara pembacokan terhadap mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), segera memasuki babak persidangan. Berkas perkara dengan tersangka Raihan Mufa

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:42

    Riau Siapkan Aturan Baru Perlindungan Anak, Ancaman Digital Jadi Sorotan

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat penguatan sistem perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.Regulasi baru ini disiapkan unt

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:40

    MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendukung positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan dengan Program MBG Pemerintah Provinsi Riau berhasil men

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:39

    Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri

    PEKANBARU â€" Bakal calon Rektor Universitas Riau, Prof Dr Elfizar SSi MKom, mengaku semakin optimistis menghadapi putaran pertama Pemilihan Rektor (Pilrek) Unri yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Ju

  • Selasa, 23 Jun 2026 10:37

    Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat

    TANAHPUTIH-Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Piket Yanmas Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin pada Senin (22/6/2026) mulai pukul 08.35 WIB

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.