Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Dua Jambret Ditangkap Warga, AKP Indra : Sudah kita amankan

Dua Jambret Ditangkap Warga, AKP Indra : Sudah kita amankan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
admin
Selasa, 22 Sep 2020 11:53
ROKANHILIR - Dua pelaku jambret berinisial RH (20) dan P Nasution (18) warga Jalan Sukarukun Gang Mawar Kecamatan Bagan Sinembah berhasil diamankan warga. Senin September Tahun 2020 sekira pukul 10.00 wib

Kedua pelaku tersebut nekat menjambret ponsel milik seorang pelajar bernama Dian Warda Azizah (15) dan Ika Kartika (14) warga Dusun Boltrem Pekan, Kecamatan Bagan Sinembah Raya saat pulang dari mengantar tugas sekolah.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo, SH.SIK menjelaskan kedua pelaku penjambretan tersebut diamankan Tim Reskrim Polsek Bagan Sinembah berdasarkan Laporan Polisi Laporan Polisi LP/ 102 /IX/2020/Riau/Res Rohil/Polsek Bagan Sinembah. tanggal 21 September 2020.

Dikatakan Kapolsek Bagan Sinembah , Aksi penjambretan ini berawal saat kedua korban pulang berboncengan dengan sepeda motornya setelah dari mengantar tugas sekolah diperumahan SMP Negeri II Bagan Sinembah. Senin (21/9/2020), sekira pukul 09.30 Wib. Tiba -tiba  di Jalan Lintas Bangan Sinembah Raya - Panipahan datang kedua pelaku langsung memepet sepeda motornya kesepeda motor pelajar tersebut.

" Melihat kondisi sepi dijalanan, salah satu teman pelaku langsung menjambret ponsel dari tangan korban Ika yang pada saat itu korban Ika lagi main ponselnya diatas sepeda motor yang dibonceng korban Dian Warda Azizah," ungkap Kapolsek Bagan Sinembah. 

Setelah berhasil merampas ponsel, kedua pelaku langsung melaju kencang dari arah yang bersamaan, kemudian kedua korban  berteriak berteriak “ Jambret…jambret… sambil mengejar pelaku dan pada saat itu warga ikut melakukan pengejaran pelaku.

Masih disebutkan Kapolsek Bagan Sinembah AKP Indra Lukman Prabowo, SH.SIK , saat dilakukan pencarian pelaku, korban melihat 2  pelaku sudah posisi terjatuh di jalanan dan sudah dikerumuni warga setempat dan kedua pelaku berhasil diamankan dan selanjutnya di bawa ke Polsek Bagan Sinembah untuk proses tindak lanjut.

Adapun barang bukti dari kedua pelaku yakni 1 unit Handphone merk Realme C3 warna Merah kombinasi warna Hitam,1 unit Handphone merk OPPO warna Biru kombinasi warna hitam dan 1 unit Sepeda Motor Supra Fit warna hitam telah di amankan oleh kepolisian guna pengusutan lebih lanjut. (ded)

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.