Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hakim Vonis Legimin Selama 4 Tahun Penjara

Hakim Vonis Legimin Selama 4 Tahun Penjara

Laporan : Anggi Sinaga
Rabu, 30 Sep 2015 22:12
ANSA
Suasana sidang

UJUNG TANJUNG - Terdakwa Legimin  (27) warga Desa Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil yang didakwa telah melakukan perbuatan melawan Hukum  dengan pasal alternatif yaitu pasal  111, 114 dan 127 UU RI 35 Tahun 2009  tentang Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Kering oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akhirnya menjalani sidang putusan . 

Dalam  sidang pembacaan tuntutan sebelumnya bahwa sesuai dengan bukti-bukti dan keterangan saksi dan fakta persidangan terdakwa Legimin(27) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum tentang UU 35 tahun 2009 pasal 111 ayat (1) tanpa hak atau melawan hukum memiliki , menguasai narkotika golongan I jenis tanaman dengan tuntutan lima tahun penjara.

Akhirnya  Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung Tanjung Rabu (30/9) menggelar sidang Pembacaan  putusan atas terdakwa Legimin, 
Putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hukim Dr Sutarno SH, MH bahwa Terdakwa Legimin sesuai dengan fakta persidangan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan Melawan Hukum, pasal 111 ayat (1) memiliki , menguasai narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering tanpa hak menguasai/menggunakan  narkotika dengan barang bukti sebanyak 29 paket.

Atas perbuatannya Terdakwa dihukum pidana selama 4  Tahun Penjara denda 800 juta Rupiah subsuder dua bulan Penjara dikurangi selama masa Tahanan.

Usai membacakan Putusan , majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Legimin , apakah menerima putusan atau tidak ,Legimin selanjutnya  berkordinasi dengan Penasehat Hukumnya Fitriani SH dari Pos Bantuan Hukum yang ditunjuk oleh Pengadilan.

Setelah berkordinasi dengan Penasehat Hukumnya Legimin selanjutnya menjawab Majelis Hakim dengan Menerima Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim dan selanjutnya sidang ditutup. (ang)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:53

    IHSG Sepekan Naik 7,38%, Sentuh Kembali Level Psikologis 6.000

    Jakarta - Pasar modal Indonesia menorehkan kinerja gemilang sepanjang pekan ini. Data perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 8 hingga 12 Juni 2026 mayoritas ditutup di zona hija

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:49

    Pasca Kecelakaan Maut Beruntun di Tom Permai, , PT HK dan Polisi Bagikan Kopi dan Snack Cegah Mikrosleep

    PEKANBARU - Menyusul kecelakaan maut beruntun yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beberapa waktu lalu, PT Hutama Karya (HK) bersama Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau dan Satla

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:46

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tumbuh Subur

    TANAHPUTIH-Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Tanah Putih terus melakukan pendampingan dan pem

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:40

    Dalam Semalam, Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Begal dan Curanmor

    PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10 hingga 11 Ju

  • Sabtu, 13 Jun 2026 14:35

    Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Jajaran Polsek Bukit Kapur

    DUMAI â€" Jajaran Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Sebanyak dua tersangka diamankan pada Selasa (9/6/2026).Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herla

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.