Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hakim Vonis Legimin Selama 4 Tahun Penjara

Hakim Vonis Legimin Selama 4 Tahun Penjara

Laporan : Anggi Sinaga
Rabu, 30 Sep 2015 22:12
ANSA
Suasana sidang

UJUNG TANJUNG - Terdakwa Legimin  (27) warga Desa Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rohil yang didakwa telah melakukan perbuatan melawan Hukum  dengan pasal alternatif yaitu pasal  111, 114 dan 127 UU RI 35 Tahun 2009  tentang Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja Kering oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir akhirnya menjalani sidang putusan . 

Dalam  sidang pembacaan tuntutan sebelumnya bahwa sesuai dengan bukti-bukti dan keterangan saksi dan fakta persidangan terdakwa Legimin(27) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum tentang UU 35 tahun 2009 pasal 111 ayat (1) tanpa hak atau melawan hukum memiliki , menguasai narkotika golongan I jenis tanaman dengan tuntutan lima tahun penjara.

Akhirnya  Pengadilan Negeri Rokan Hilir di Ujung Tanjung Rabu (30/9) menggelar sidang Pembacaan  putusan atas terdakwa Legimin, 
Putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hukim Dr Sutarno SH, MH bahwa Terdakwa Legimin sesuai dengan fakta persidangan terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan perbuatan Melawan Hukum, pasal 111 ayat (1) memiliki , menguasai narkotika golongan I jenis tanaman ganja kering tanpa hak menguasai/menggunakan  narkotika dengan barang bukti sebanyak 29 paket.

Atas perbuatannya Terdakwa dihukum pidana selama 4  Tahun Penjara denda 800 juta Rupiah subsuder dua bulan Penjara dikurangi selama masa Tahanan.

Usai membacakan Putusan , majelis Hakim memberikan kesempatan kepada Legimin , apakah menerima putusan atau tidak ,Legimin selanjutnya  berkordinasi dengan Penasehat Hukumnya Fitriani SH dari Pos Bantuan Hukum yang ditunjuk oleh Pengadilan.

Setelah berkordinasi dengan Penasehat Hukumnya Legimin selanjutnya menjawab Majelis Hakim dengan Menerima Putusan yang dibacakan oleh Majelis Hakim dan selanjutnya sidang ditutup. (ang)

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:03

    Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu

    JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera

  • Senin, 27 Apr 2026 17:59

    Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!

    JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn

  • Senin, 27 Apr 2026 17:56

    Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter

    JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala

  • Senin, 27 Apr 2026 17:51

    Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%

    JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.