hukrim
Hanya Dituntut 10 Tahun, Terdakwa Pembunuh Eno Tetap Tidak Terima
Jumat, 10 Jun 2016 12:15
TANGERANG - RA (16), salah satu terdakwa kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Eno Parihah dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, siang ini.
Atas tuntutan itu, tim kuasa hukum RA akan melakukan nota pembelaan. Menurut kuasa hukum, tuntutan jaksa terlalu berat. "Senin 13 Juni 2016 kami akan memberikan nota pembelaan," kata Alfan Sari, kuasa hukum RA, Jumat (10/6/2016).
Alfan menambahkan, selama persidangan unsur yang memberatkan kliennya tidak terpenuhi. Sementara untuk bahan pembelaan, pihaknya akan menggunakan keterangan dari saksi mahkota.
"Pemeriksaan terhadap saksi sudah ditutup. Dan keterangan tambahan yang dilakukan oleh salah satu saksi mahkota itu yang akan menjadi petunjuk kami," tegasnya kembali.
Pihak pengacara menambahkan bahwa dirinya bukan membela terdakwa, namun berharap agar hukum ditempatkan pada tempatnya. "Saya akan terus ajukan bandibg dan pembelaan terhadap RA," pungkasnya.
Seperti diketahui, keluarga Eno Parihah menilai tuntutan jaksa terlalu ringan. Pasalnya, perbuatan RA dinilai sadis karena tidak hanya memperkosa, tapi juga membunuh karyawati pabrik itu.
Eno ditemukan tewas pertengahan Mei lalu di kamar messnya dengan kondisi mengenaskan. Jasadnya tak berbusana dan kemaluannya tertancap gagang cangkul. Tak lama, polisi menangkap tiga pelaku. Salah satunya adalah RA yang merupakan pacar Eno. (okezone.com)
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UNM Diganjar Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam perkara kekerasa
607 Personel Disiagakan Kawal Tiga Aksi Demo di Jakpus Hari Ini
Polisi menyiapkan pengamanan untuk mengawal sejumlah aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).Sebanyak 607 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga situ
Kantor BGN Disegel Massa, Demonstran: Saat MBG Bermasalah yang Protes Justru Pengelola Dapur
Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), diwarnai aksi penyegelan simbolis gedung.Dalam
Pertamina: Harga BBM Ron 92 di Pasar Internasional Capai Rp21.000 per Liter
VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan menyampaikan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 di pasar internasional berada di kisaran Rp20.000 â€" Rp21.000 pe
Aksi WN Hong Kong Selundupkan Ketamin Rp 10,9 Miliar
Jakarta - Polisi mengungkap upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional senilai Rp 10,9 miliar. Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan berinisial WNK, warga negara Hong Kong, yang diduga ber