Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Hanya Dituntut 10 Tahun, Terdakwa Pembunuh Eno Tetap Tidak Terima

hukrim

Hanya Dituntut 10 Tahun, Terdakwa Pembunuh Eno Tetap Tidak Terima

Jumat, 10 Jun 2016 12:15
Shutterstock
Ilustrasi

TANGERANG - RA (16), salah satu terdakwa kasus pemerkosaan disertai pembunuhan terhadap Eno Parihah dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, siang ini.

Atas tuntutan itu, tim kuasa hukum RA akan melakukan nota pembelaan. Menurut kuasa hukum, tuntutan jaksa terlalu berat. "Senin 13 Juni 2016 kami akan memberikan nota pembelaan," kata Alfan Sari, kuasa hukum RA, Jumat (10/6/2016).

Alfan menambahkan, selama persidangan unsur yang memberatkan kliennya tidak terpenuhi. Sementara untuk bahan pembelaan, pihaknya akan menggunakan keterangan dari saksi mahkota.

"Pemeriksaan terhadap saksi sudah ditutup. Dan keterangan tambahan yang dilakukan oleh salah satu saksi mahkota itu yang akan menjadi petunjuk kami," tegasnya kembali.

Pihak pengacara menambahkan bahwa dirinya bukan membela terdakwa, namun berharap agar hukum ditempatkan pada tempatnya. "Saya akan terus ajukan bandibg dan pembelaan terhadap RA," pungkasnya.

Seperti diketahui, keluarga Eno Parihah menilai tuntutan jaksa terlalu ringan. Pasalnya, perbuatan RA dinilai sadis karena tidak hanya memperkosa, tapi juga membunuh karyawati pabrik itu.

Eno ditemukan tewas pertengahan Mei lalu di kamar messnya dengan kondisi mengenaskan. Jasadnya tak berbusana dan kemaluannya tertancap gagang cangkul. Tak lama, polisi menangkap tiga pelaku. Salah satunya adalah RA yang merupakan pacar Eno. (okezone.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Kamis, 11 Jun 2026 10:22

    Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UNM Diganjar Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara

    Majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam perkara kekerasa

  • Kamis, 11 Jun 2026 10:19

    607 Personel Disiagakan Kawal Tiga Aksi Demo di Jakpus Hari Ini

    Polisi menyiapkan pengamanan untuk mengawal sejumlah aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).Sebanyak 607 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga situ

  • Kamis, 11 Jun 2026 09:32

    Kantor BGN Disegel Massa, Demonstran: Saat MBG Bermasalah yang Protes Justru Pengelola Dapur

    Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), diwarnai aksi penyegelan simbolis gedung.Dalam

  • Kamis, 11 Jun 2026 09:15

    Pertamina: Harga BBM Ron 92 di Pasar Internasional Capai Rp21.000 per Liter

    VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan menyampaikan harga bahan bakar minyak (BBM) RON 92 di pasar internasional berada di kisaran Rp20.000 â€" Rp21.000 pe

  • Kamis, 11 Jun 2026 09:01

    Aksi WN Hong Kong Selundupkan Ketamin Rp 10,9 Miliar

    Jakarta - Polisi mengungkap upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional senilai Rp 10,9 miliar. Aksi tersebut dilakukan seorang perempuan berinisial WNK, warga negara Hong Kong, yang diduga ber

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.