Hari Ke 2 Menjabat Ungkap Narkoba, Hari ke 7 Kapolsek Sinaboi ini Gagalkan Pengiriman TKI Tanpa Dokumen
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 02 Apr 2022 13:26
ROKANHILIR - Baru satu Minggu menjabat sebagai Kapolsek Sinaboi Polres Rohil, Iptu H Tinambunan S.Sos.,M.Si., langsung tancap gas. Setelah sebelumnya berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 2,28 Gram di hari kedua menjabat, kali ini berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia menuju Malaysia tanpa dokumen yang sah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH MH yang dikonfirmasi, Sabtu 2/4/2022 melalui Kapolsek Sinaboi Iptu H Tinambunan S.Sos.,M.Si., didampingi Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan SH mengatakan bahwa sebanyak 30 orang yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal berhasil digagalkan dan mengamankan 3 orang tersangka dan merupakan tekong atau pengemudi kapal pada Jumat 1/4/2022 sekitar pukul 11.00 wib di Tangkahan Kuala jalan Sukajadi, Kelurahan Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi.
Dijelaskan Joan, ketiga Tekong atau Pengemudi kapal tersebut masing-masing, A alias Pidal (61) warga Jl.Inpres Rt / Rw 025 / 003 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil.
Kemudian M alias Kotar (68) warga jalan Haji Azan Rt / Rw 031 / Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil dan S alias Rio (29) warga jalan STIE Rt / Rw 031 / 006 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko, Rohil.
Diuraikan Joan, penangkapan ini bermula pada hari Jumat Tanggal 01 April 2022 Sekira Pukul 11.00 Wib di dapat Informasi dari masyarakat Kelurahan Raja Bejamu bahwa ada Tenaga Kerja Indonesia ( TKI ) yang tidak dilengkapi dokumen yang sah hendak diberangkatkan ke Negara Malaysia.
Atas informasi tersebut Kapolsek Sinaboi IPTU H. Tinambunan S.Sos.,M.Si memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sinaboi melakukan penangkapan terhadap pelaku yang akan membawa para TKI tersebut.
Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sinaboi setelah memastikan keberadaan TKI dan tekong kapal yang hendak berangkat ke Negara Malaysia tersebut langsung melakukan Penangkapan terhadap 3 (Tiga) orang laki- laki yang diduga sebagai tekong ( Pengemudi Kapal ) dan mengamankan 27 (Dua Puluh tujuh) orang Tenaga kerja Indonesia ( TKI ) dan 03 (tiga) orang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang hendak di berangkatkan ke Negara Malaysia tanpa memiliki dokumen yang sah.
"Saat ini ketiga Tekong dan para TKI sudah kita amankan untuk proses selanjutnya," terang Joan.
Dan adapun para TKI yang diamankan masing-masing,
Pengiriman Kota Lombok Berjumlah 13 (Tiga Belas) Orang Laki-Laki yang Bernama :
1.Jefri
2.Ibrahim
3.Murdi
4.Atram
5.Subuh
6.Sahir
7.jalaludin
8.Mardiawan
9.Satiman
10.Basri
11.Sukirman.
12.Saparudin
13.Fauzi.
Pengiriman Kota Sumut Berjumlah 9 (Sembilan) orang laki-Laki dan 2 (Dua) orang perempuan yang Bernama :
1.Ngatimin
2.M.Abdul Rahman
3.Aldo Aldo Setiawan
4.Sutrisno
5.Dedek Setiawan
6.Joko Pranoto
7.Sudir Hari hartono
8.Budi Santoso
9.M.Surya
10.Nurhidayah
11.Robiah
Pengiriman Dari Kota Lampung Berjumlah 2 (Dua) orang laki- Laki dan 1 (Satu) orang perempuan yang bernama :
1.Giyanto
2.Karmi
3.Ahmad prasetia Damantya. ( Satu Keluarga )
Pengiriman dari Kota Taluk Kuantan (Riau) Berjumlah 1 (Satu) orang laki- Laki yang bernama :
1.Irwansyah
Pengiriman dari kota Bengkulu Berjumlah 2 (Dua) orang laki - Laki yang bernama :
1.Bagas Ade biantara
2.Hendra Saputra.
Jaksa Agung: Mengelaborasi Nilai-Nilai Dasar Keadilan Restoratif Dalam Penegakan Hukum Humanis
JAKARTA-Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan bahwa Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif menjadi sebagai bentuk resp
Gerebek Sebuah Rumah, Sat Resnarkoba Polres Rohil Amankan Seorang Pria dan 3.40 Gram Butiran Kristal
ROHIL -Sat Narkoba Polres Rokan Hilir gerebek sebuah rumah di Jalan Bintang Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Jumat 29 April 2022. pukul 09.30 WIB. Dalam operasi pen
Kapolsek Sinaboi Pimpinan Langsung Penangkapan Pengedar Narkoba, 35.22 gram Sabu Diamankan
ROKANHILIR - Kapolsek Sinaboi, Iptu H Tinambunan S.Sos. M.Si memimpin langsung penangkapan diduga seorang pengedar Narkoba jenis sabu, dari penangkapan ini, Tim berhasil mengamankan 35,22 gram butiran
Pria yang Kedapatan Bawa Ekstasi di Karaoke See You Ternyata Sekretaris PKB Rohil, Ini Kata Abu Khoiri
ROKANHILIR - KU alias Udin alias Ulong, (35) warga Bagan Siapapi, Rokan Hilir yang diamankan Tim Satnarkoba Polres Rohil dari lokasi Karaoke See You pada Rabu 30 Maret 2022 Pukul 22.00 WIB lalu adalah
Polsek Rimba Melintang Bekuk Pengedar Sabu, 2,01 Gram Butiran Kristal Diamankan
ROKANHILIR - Simpan sabu-sabu di kotak rokok, seorang pria diduga pengedar diciduk Personel Polsek Rimba Melintang Polres Rohil . Kamis 31 Maret 2022, Pukul 15.00 WIB. Kemarin.Pria diduga Pengedar ber