Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Gerebek Sebuah Rumah, Sat Resnarkoba Polres Rohil Amankan Seorang Pria dan 3.40 Gram Butiran Kristal

Gerebek Sebuah Rumah, Sat Resnarkoba Polres Rohil Amankan Seorang Pria dan 3.40 Gram Butiran Kristal

Rilis
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 30 Apr 2022 18:14
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti yang diamankan Polisi

ROHIL -Sat Narkoba Polres Rokan Hilir  gerebek sebuah rumah di Jalan Bintang Kelurahan Bagan Jawa Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir. Jumat 29 April 2022. pukul 09.30 WIB.

Dalam operasi penggerebekan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Bonny F Sagala SH, atas perintah Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko, SH., ini, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial SO alias Hendro (33) dengan barang bukti seberat 3,40 Gram butiran kristal diduga narkotika jenis Sabu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya pengungkapan tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Rohil oleh Sat Narkoba Polres Rohil tersebut.

Dikatakan AKP Juliandi, pengungkapan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwasanya di rumah terlapor sering menjadi tempat transaksi sabu-sabu, menindaklanjuti hal itu, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil melakukan pengintaian di lokasi rumah dimaksud.

Dan setelah mendapat informasi yang pasti, Tim langsung melakukan penggrebekan dan disini ditemukan seorang laki- laki yang mengaku berinisial SO alias Hendro, kemudian tim opsnal melakukan penggeledahan  badan namun tidak didapati narkotika padanya.

Saat diinterogasi SO alias Hendro menerangkan bahwa ada menyimpan sabu dibalik Sprinbed tempat tidurnya, kemudian dengan disaksikan tetangga rumahnya, Tim opsnal kemudian melakukan penggeledahan dikamarnya.

Dan benar dibalik sandaran sprinbed tersimpan sebuah dompet merah yang berisikan paketan diduga narkotika jenis Sabu sebanyak 13 paket kecil, 1 paket sedang, 1 Unit timbangan digital kecil, beberapa plastik klip kosong,  dan barang bukti terkait lainnya.

Atas kejadian tersebut tersangka beserta barang bukti dibawa kekantor Polres Rokan hilir guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang dibawa yakni 1 buah dompet kecil warna merah berisikan,
14 bungles plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis Sabu, 1 unit timbangan digital,  14 palstik klip bening kosong,  2 buah alat skop terbuat dari kertas 1 buah alat skop terbuat dari pipet bening, 1 unit handphone android merk Samsung  warna hitam dengan nomor simcard  082283958712 dan 082268771616.

"Telah dilakukan tes urine tersangka hasilnya negatif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine. Dan pasal yang disangkakan kepada saudara SO alias Hendro sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya. (rilis)

Polres RohilKriminalNarkoba
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Mar 2026 13:33

    Polres Rokan Hilir Salurkan 40 Paket Sembako untuk Kaum Duafa

    BAGANSIAPIAPI - Polres Rokan Hilir menyalurkan bantuan sembako kepada kaum duafa di Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (3/3/2026) sore. Kegiatan berlangsung di Pendopo Mapo

  • Selasa, 03 Mar 2026 09:25

    Tim Puslitbang Polri Gelar FGD di Polres Rohil, Evaluasi Pengamanan Aksi Unjuk Rasa

    TANAH PUTIH-Tim dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang penyampaian pendapat di muka umum di Mapolres Rokan Hilir, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 13.00 WI

  • Selasa, 03 Mar 2026 09:22

    Kapolres Rohil Salurkan Bantuan Sembako untuk Kaum Dhuafa di Batu Hampar

    BATU HAMPAR- Polres Rokan Hilir kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu melalui program “Polres Rohil Peduli Kaum Dhuafa”. Kali ini, bantuan berupa paket sembako dibagika

  • Jumat, 27 Feb 2026 11:02

    Curi 30 Goni Pupuk, Tiga Pria di Kubu Ditangkap Polisi, Kerugian Capai Rp20 Juta

    KUBU " Tim Opsnal Polsek Kubu, jajaran Polres Rokan Hilir, menangkap tiga pria yang diduga terlibat pencurian 30 goni pupuk di sebuah gudang di Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang K

  • Jumat, 27 Feb 2026 10:35

    Kapolda Riau Turun Tinjau Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo

    PEKANBARU " Kapolda Riau, Herry Heryawan, meninjau langsung lokasi penemuan bangkai seekor anak gajah liar di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kamis (26/2/2026). Bangkai mamalia dilindungi

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.