Ingin Gugurkan Kandungan Pelajar di Rohil Mengaku Diculik dan Minta Tebusan Rp. 500 Juta
Laporan : Jonathan Surbakti
Minggu, 31 Jan 2016 20:34
"Jadi, korban mengaku diculik. Kemudian mengirim pesan singkat meminta uang tebusan Rp 500 juta. SMS itu dia yang mengirim, seolah-olah pelaku penculikan," jelas Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro kepada wartawan, Minggu (31/1/2016).
Dalam kasus ini, Polres Rohil juga mengamankan pacar MY, bernama Munir. Keduanya tengah diperiksa intensif dan bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Awalnya, polisi mengira kasus ini penculikan. Setelah keduanya ditangkap,ternyata kasus ini merupakan tindak pidana pemerasan. Yang melakukan adalah anak kepada orang tua," sebut mantan Kabag Binkar Polda Riau ini.
Subiantoro menjelaskan, kasus ini terjadi pada 29 Januari 2016 lalu. Saat itu, orang tua korban mendatangi jajaran Polres Rohil di Polsek Bangko. Orang tua pelaku mengaku anaknya diculik dan diminta tebusan Rp500 juta.
"Orang tua pelaku menyebutkan anaknya diculik saat mengerjakan tugas di depan kantor Telkom. Kemudian ada pula SMS masuk yang meminta tebusan," kata Subiantoro.
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian mengetahui keberadaan MY di salah satu wisma. Di sana, MY mengaku diantar pecarnya, Munir dan selanjutnya Munir pergi ke rumah MY dan menyatakannya telah diculik.
"Di saat bersamaan, atas inisiatif MY dia mengirim SMS kepada orang tuanya seolah-olah diculik dan meminta tebusan," sebut Subiantoro.
Adapun motif MY melakukan perbuatannya karena ingin menggugurkan kandungannya yang berumur 4 bulan. "Korban hamil oleh pacarnya tersebut. Nantinya jika uang diberikan, akan digunakan untuk menggugurkan kandungan itu," sebut Subiantoro (jon)
Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari
TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr
Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya
'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan
JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo
Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis
PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega