Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, FA Otak Utama Turut Diciduk Polisi

Hukrim

Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, FA Otak Utama Turut Diciduk Polisi

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Mar 2026 10:41
(Fotoiniriau.com)
PEKANBARU-Polda Riau berhasil menangkap 15 anggota sindikat perburuan gajah Sumatera di kawasan hutan akasia, Kabupaten Pelalawan. Tersangka utama FA (62) yang selama ini menjadi buronan dalam kasus serupa sejak 2015 di Riau hingga Jambi ikut diamankan.

Ade Kuncoro Ridwan, Direktur Reskrimsus Polda Riau, menegaskan FA adalah otak di balik jaringan perburuan. “FA ini bukan sekadar pelaku lapangan. Dia menyediakan modal, senjata, dan perintah eksekusi. Semua dilakukan terencana agar gading bisa dijual dengan keuntungan besar,” kata Ade saat diwawancarai Selasa (3/3/2026).

Peristiwa terbaru terjadi pada 25 Januari 2026. Seorang eksekutor menembak gajah di kepala, kemudian RA memotong kepala dan mengambil gading seberat 7,6 kg. Dua hari kemudian, FA membeli gading itu seharga Rp 30 juta, kemudian memotongnya menjadi beberapa bagian untuk dikirim ke Padang dan Jakarta, meraup keuntungan hingga Rp 76 juta.

Ade menjelaskan, selain FA, tersangka lain antara lain RA (31), JM (44), SM (41), HY (74), AB (56), LK (43), SL (43), serta tujuh pelaku yang ditangkap di Pulau Jawa.
Kasus ini kembali membuka luka lama perburuan gajah di Riau. 

“FA dan Ari, pemburu sebelumnya, telah membangun jaringan yang sangat terorganisir. Bahkan meski Ari sempat dipenjara, FA selalu berhasil menghindar dan tetap mengendalikan operasi dari balik layar,” ujar Ade.

Ade menegaskan, kasus ini menunjukkan bahwa memburu gajah bukan sekadar kriminal biasa. “Gajah adalah penjaga ekosistem hutan kita. FA adalah contoh pelaku yang terencana, dan kami akan menindak tegas agar efek jera benar-benar terjadi,” tutupnya.
Sumber: (iniriau.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.