Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jual Narkoba Kepada Polisi, Dm Diringkus Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti

HUKRIM

Jual Narkoba Kepada Polisi, Dm Diringkus Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti

Laporan : Roy Rudi
Sabtu, 28 Mei 2016 14:57
Roy Rudi
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk
SELATPANJANG -  Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Berhasil meringkus  Dm (35)  warga Pembangunan III Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti saat menjual narkoba kepada Polisi yang sedang melakukan penyamaran.

Sebelum melakukan penangkapan terhadap Ds, Kamis (26/5/2016) anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang warga yang sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar SIk melalui Kasat Narkoba AKP Joni Wardi langsung memerintah anggota polisi untuk melakukan undercover buy (pembelian secara terselubung, red) dengan cara memesan sabu-sabu sebanyak setengah kantong Rp 2,8 juta kepada Dm. Waktu itu, Dm yang tak tahu sedang dijebak menyepakati bahwa transaksi dilakukan di Pasar Sandang Pangan Sei Juling, Selatpanjang Barat.

Di TKP yang dijanjikan akan melakukan transaksi, sudah menunggu Ipda Rumangga PT Napitupulu STk dan beberapa personil lain melakukan pengintaian. Sekira pukul 12.10 WIB, datang seorang laki-laki yang dicurigai menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna hitam BM.5944 NS. Setibanya di Jalan Sei Juling laki-laki tersebut langsung diberhentikan dan dilakukan pengeledahan badan. Ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu seberat lebih kurang 40,0 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok Dunhil dalam saku celana belakang sebelah kiri.

Selain itu, polisi juga menemukan satu paket kecil Sabu seberat lebih kurang 13,6 gram dalam kantong celana bagian depan (sebelah kanan, red).

Lalu, sekitar pukul 12.45 WIB dilakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di rumah Dm jalan Sentosa Desa Maini Darul Aman Kecamatan Tebingtinggi Barat. Di sini polisi menemukan satu unit timbangan digital, satu bungkus plastik klip warna bening di atas lemari baju.

Setelah diinterogasi, Dm mengaku bahwa BB tersebut merupakan miliknya yang didapatkan dari seseorang bernama Ap. Ia membeli Sabu setengah kantong itu Rp2,4 juta dari Ap. Namun, Dm mengaku tidak mengetahui banyak tentang Ap. Menurut Dm, dia tidak tahu rumah Ap dan keberadaan Ap saat ini.

"Terlapor (Dm, red) dan barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti guna penyidikan lebih lanjut," kata Joni Wardi, Sabtu (28/5/2016). (roy)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.