Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Jual Shabu-Shabu, Buruh Bangunan di Inhil Diamankan Polisi

Jual Shabu-Shabu, Buruh Bangunan di Inhil Diamankan Polisi

Laporan : Aditya Prahara
Kamis, 01 Des 2016 19:14
Humas Polres Inhil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan polisi
TEMBILAHAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil berhasil menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan karena ingin menjual shabu-shabu, Rabu (30/12/16).

Dari data yang diperoleh spiritriau.com, Pria yang diketahui bernama Lat (31) warga kalan Profesor M Yamin Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan dapat diamankan oleh petugas saat akan melakukan transaksi di Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan.

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan dua paket besar diduga shabu-shabu dibungkus plastik putih bening dan plastik berwarna hitam serta 1 unit hp dan uang tunai Rp 21.000. 

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar SH mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.

"Dapat informasi, saya langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Tim Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan dari hasil penyelidikan itu, pada hari Rabu tanggal 30 November 2016, pukul 15.00  WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku, akan melakukan transaksi barang haram tersebut," kata AKP Bachtiar, Kamis (01/12/16).

Segera Tim Opsnal dibawah pimpinan  KBO Sat Res Narkoba IPDA Said Mohd Ali  bergerak untuk menggagalkan transaksi barang illegal, serta mengamankan pelaku. 

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan pada pelaku dan ditemukan barang bukti sebagaimana tersebut diatas dari dalam saku celananya yang diakui pelaku sebagai miliknya. "Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Inhil untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," katanya.

Kasat Res Narkoba menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas informasi yang diberikan, sehingga peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Indragiri Hilir dapat ditekan

Kasat menambahkan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya tugas Polisi semata, tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.(dit)
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.