Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasat Lantas : Tindak Tegas, Namun Tetap Humanis

Kasat Lantas : Tindak Tegas, Namun Tetap Humanis

Laporan: Andika Ginting
Rabu, 25 Mei 2016 19:24
snc
Kasat Lantas memimpin rapat bersama para Kanit Lantas jajaran lalu lintas, Selasa (24/5) siang di ruang kerjanya.

PEKANBARU-Banyaknya pelanggaran lalu lintas yang terjaring saat pelaksanaan Operasi Patuh Siak 2016 di wilayah Kota Pekanbaru Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan, SIK, MIK mengingatkan personilnya agar dalam melakukan penindakan harus tegas namun tetap humanis.

"Dalam situasi dan kondisi dilapangan sering sekali kita menemukan pelanggar yang mencoba memancing emosi dari personil kita, dan terkadang ada juga pelanggar yang tidak suka dengan dengan cara penindakan kita dilapangan, oleh karena itu agar terciptanya kamseltibcar lantas selama pelaksanaan Operasi Patuh 2016 ini kita ingatkan kembali kepada personil jajaran lalu lintas dalam melakukan penindakan harus tegas namun tidak arogan dan tetap dengan cara yang humanis", ucap Kasat Lantas saat memimpin rapat bersama para Kanit Lantas jajaran lalu lintas, Selasa (24/5) siang di ruang kerjanya.

Dijelaskan lebih lanjut oleh pria berpangkat melati satu di pundaknya tersebut seorang Polantas dalam bekerja sehari hari bersentuhan dengan masyarat karena itu harus terlihat simpatik.

"Polantas itu bekerja sehari hari bersentuhan langsung dengan masyarakat khususnya pengguna jalan, karena itu harus menjadi Polantas yang Simpatik sehingga dapat diterima oleh masyarakat, jika kita telah dapat diterima oleh masyarakat maka segala pekerjaan kita akan lancar", ucap Kasat Lantas.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Polresta Pekanbaru sedang melaksanakan Operasi Patuh Siak 2016, Operasi Kepolisian ini dimulai sejak tangga 16 Mei 2016 hingga tanggal 29 Mei 2016 dengan tujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas.

Berita Terkait
  • Rabu, 03 Jun 2026 16:41

    Pemerintah Ubah Aturan PPh Final UMKM, PT dan CV Tak Lagi Dapat Fasilitas

    Jakarta - Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan atas PP Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan. Salah sat

  • Rabu, 03 Jun 2026 16:03

    Sumbang Triliunan Rupiah Sejak 1945, Afni Sebut Siak Tercekik Aturan Keuangan Baru

    PEKANBARU-Kisah ironi menyelimuti Kabupaten Siak. Setelah menyerahkan seluruh kekayaan kerajaannya untuk bergabung dengan Republik Indonesia tahun 1945, lumbung energi nasional ini justru kembali diha

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:42

    Sukseskan Ketahanan Pangan, Polsek Rengat Barat Inhu Gelar Monitoring Berkelanjutan

    RENGAT-Dukung keberhasilan Program Ketahanan Pangan Nasional sesuai dengan Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Rengat Barat Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar monitoring

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:29

    Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tegur Pengendara Serobot Antrean Solar di SPBU

    Niat hati menegur pengendara yang menyerobot antrean pengisian bahan bakar mininya di SPBU, seorang sopir truk, YF (33), tewas di keroyok. Polisi masih mengejar tujuh pelaku yang terlibat.Korban awaln

  • Rabu, 03 Jun 2026 15:09

    Bisnis Emas Batangan Moncer, Pendapatan Hartadinata Abadi Melejit Tembus Rp20 Triliun

    PT Hartadinata Abadi Tbk. mencatatkan lonjakan kinerja pada kuartal I-2026 dengan pertumbuhan pendapatan dan laba bersih signifikan. Hartadinata membukukan pendapatan sebesar Rp20 triliun pada kuartal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.