Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kasus Korupsi di SMKN 1 Kempas Belum Selesai, Kini Muncul Kasus Guru Siluman

Kasus Korupsi di SMKN 1 Kempas Belum Selesai, Kini Muncul Kasus Guru Siluman

Laporan : Aditya Prahara
Sabtu, 04 Jun 2016 22:13
Internet
Ilustrasi
TEMBILAHAN - Belum tuntas lagi penyelesaian kasus adanya indikasi penyalahgunaan wewenang Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 1) Kecamatan Kempas terkait Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sempat diberitakan dibeberapa media, dan saat ini muncul kasus baru.

Kasus baru yang aromanya semakin kuat yakni adanya "guru siluman" di sekolah tersebut, pasalnya, ada sebuah nama yang berinisial EK dan diketahui sudah tidak aktif lagi sebagai guru sejak tahun 2011, namun honornya tetap saja mengalir dari pemerintah propinsi Riau.

Untuk kasus korupsi ini pada waktu lalu sudah dilaporkan kepihak Kepolisian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), dan menurut keterangan Ketua Komite SMKN 1 tersebut, Sartono Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya membenarkan bahwa kasus dugaan ini pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sudah mendatangi sekolah tersebut, dan ditemukan kasus baru yang merupakan "guru siluman".

"Iya, kemaren kalau tidak salah pihak Tepikor sudah datang kesini untuk menindaklanjuti kasus ini, akan tetapi sepertinya sampai saat ini belum ada kelanjutan," ucap Sartono Hadi saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Sabtu (4/6/2016).

Sementara itu, data yang didapatkan oleh awak media ini bahwa kedatangan Tepikor pada waktu lalu, ternyata ditemukan guru siluman, yang mana ditemukan adanya guru yang berinisial (EK), yang guru tersebut sudah tidak ada dari tahun 2011 sampai 2016 ini. 

"Namun nama dan honornya masih diterima setiap bulannya. Adapun honornya tetap dibayarkan oleh pemerintah provinsi sebesar Rp 2 juta rupiah untuk tahun ini," ungkap Salah seorang tenaga pengajar yang tidak mau disebutkan namanya disekolah tersebut.

Sementara itu, Pihak Masyarakat Peduli Inhil (MPI) Fahruddin yang kerap disapa Oyong saat dikonfirmasi melalui via BBM meminta kepada penegak hukum agar secepatnya memproses pengaduan ini.

"Kita dari MPI mengingatkan agar pihak Polres Inhil secepatnya memproses pengaduan ini, jangan sampai masyarakat tidak percaya lagi kepada aparat hukum di negeri ini," tegasnya.

Sementara itu, awak media ini belum sempat mengonfirmasi kepihak Tepikor dan penegak hukum lainnya, dikarenakan hari libur. (dit)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.