Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kejari Pekanbaru Tahan Empat Tersangka Kasus KUR Rp1,9 Miliar

Hukrim

Kejari Pekanbaru Tahan Empat Tersangka Kasus KUR Rp1,9 Miliar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Mar 2026 10:46
(Fotoiniriau.com)
Pekanbaru-Kejaksaan Negeri Pekanbaru menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu bank BUMN Cabang Pekanbaru Unit Rumbai tahun 2023. Penahanan dilakukan sejak Selasa (3/3/2026).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Mey Ziko, mewakili Kepala Kejari Pekanbaru Silpia Rosalina, menjelaskan, tersangka terdiri dari IRH (mantri bank), AR (cari debitur), serta FSS dan AM, diduga sebagai pihak penerima kredit yang tidak sah.

Kasus berawal saat 22 debitur menerima KUR Mikro masing-masing Rp100 juta. Penyaluran kredit diduga hanya berdasarkan dokumen identitas, tanpa pengecekan lapangan terhadap keberadaan usaha debitur.

“Verifikasi terhadap usaha para debitur tidak dilakukan, sehingga banyak yang tidak memenuhi persyaratan,” ujar Mey Ziko.

Kredit yang dicairkan kemudian dialihkan ke Unit Rumbai melalui mekanisme Transfer of Branch (TOB), sehingga menurunkan kualitas portofolio dan meningkatkan rasio Non-Performing Loan (NPL). 

Audit internal bank pada Juli 2023 mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan, dengan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Para tersangka dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP terbaru. 

Untuk mengamankan proses penyidikan, tiga tersangka ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, sementara tersangka perempuan dititipkan di Lapas Perempuan Kelas II Pekanbaru selama 20 hari ke depan.
Sumber: (iniriau.com)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.