Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kelola Lahan di Area Terlarang, Dua Operator Alat Berat Ditangkap

Kelola Lahan di Area Terlarang, Dua Operator Alat Berat Ditangkap

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 05 Feb 2016 22:21
Humas Polres Rohil
Kedua operator alat berat saat diamankan di Mapolsek Kubu Kamis (4/2/2016)
UJUNGTANJUNG – Dalam waktu tiga jam, Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, bersama Tim Polsek Kubu yang dipimpin KBO Sat Reskrim Polres Rokan Hilir, Iptu Zulmar, akhirnya berhasil mengamankan dua orang Operator alat berat/beko, Kamis (4/2/16) sekira pukul 19.00 WIB.

Kedua operator ini berinisial SR (40) dan SD (35) warga Kepenghuluan Sei Daun kecamatan Pasir Limau Kapas, Rokan Hilir. Kedua pelaku ini sebelumnya sempat melarikan diri saat Kapoles Rokan Hilir, bersama Tim mendatangi lokasi kebakaran lahan dan hutan pada hari Kamis (4/2/16) sekira pukul 15.00 WIB di jalan Dam II Kepenghuluan Sei Segajahan Makmur kecamatan Kubu Rokan Hilir.

Dan untuk penyidikan lanjut ke dua operator alat berat beko ini dibawa ke Polsek Kubu.

Kapoles Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK, melalui Kapolsek Kubu AKP Jailani didampingi kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery  menjelaskan, dari keterangan SR dan SD, bahwa dirinya bekerja atas perintah dari BS (45) yang merupakan pemilik alat berat beko, sedangkan pemilik lahan yang terbakar adalah milik AR (42) warga kecamatan Kubu, Rokan Hilir.

Saat ini kedua operator masih dalam penyidikan, sedangkan alat berat beko masih diamankan oleh Personil Polsek Kubu di TKP, juga tidak menutup kemungkinan pemilik beko maupun yang mengaku pemilik lahan yang terbakar nantinya juga akan periksa.

"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa lokasi tersebut dikatagorikan Open Acces pada Hutan Produksi (Momatorium izin PIPPIB-8), yang pengelolaannya harus ada ijin dari pemerintah. "imbuh Kapolsek. (ded)
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.