Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Ketahuan Nyabu, Napi Lapas Bagan Siapiapi Diringkus

Ketahuan Nyabu, Napi Lapas Bagan Siapiapi Diringkus

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Senin, 25 Jan 2016 20:09
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Rokan Hilir. Sabtu 23/1.

UJUNGTANJUNG - Seorang warga binaan lapas Bagan Siapiapi, MS (45) ditangkap, pasalnya didalam kamarnya petugas lapas menemukan narkotika jenis Sabu. Atas kejadian itu, pelaku diserahkan kepada sat narkoba Polres Rohil.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Senin 25/1 dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan bahwa terungkapnya kasus ini bermula ketika salah seorang pegawai lapas menerima telpon dari nomor tidak dikenal yang memberikan informasi bahwa di kamar 07 Lapas ada napi yang memakai shabu pada Sabtu sekira pukul 18.45 wib.

Berdasarkan informasi tersebut, pelapor memberikan laporan kepada Ka Lapas dan selanjutnya pelapor meminta izin kepada Kepala Regu piket jaga untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan ke kamar 07 Lapas dengan didampingi oleh seorang petugas piket jaga.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 plastik bening berisi sabu, dan 1 buah mancis.

Setelah diselidiki, ternyata barang-barang tersebut diketahui merupakan milik dari pelaku MS  warga binaan cabang rutan Bagan Siapiapi dan diakui pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. Kemudian pelaku dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Cabang Rutan (KPCR) untuk diamankan. Atas kejadian tersebut, pihak Lapas Bagan Siapiapi melaporkannya ke Sat Narkoba Polres Rokan Hilir.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, SH SIK, melalui Kasat Narkoba Polres Rokan Hilir, AKP Rihold Sihotang, SKom didampingi kasubag humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan bahwa telah menerima laporan dari pihak Lapas Bagan Siapiapi mengenai adanya warga binaan yang menggunakan Narkoba jenis sabu.

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir langsung mendatangi TKP dan selanjutnya menyita barang bukti dan membawa pelaku ke Polres Rokan Hilir guna penyidikan lanjut untuk mengetahui darimana pelaku memperoleh barang haram tersebut. "Saat ini telah dilakukan penahanan terhadap pelaku di RTP Sat Narkoba Polres Rokan Hilir." imbuhnya.(ded)

Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.