Jumat, 17 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kompak Bawa Kabur Sepeda Motor, Pasturi Ini Dijemput Paksa Polisi

HUKRIM

Kompak Bawa Kabur Sepeda Motor, Pasturi Ini Dijemput Paksa Polisi

Laporan : Sahril Ramadhana
Selasa, 21 Jun 2016 00:14
Humas Polres Siak
Pelaku diamankan Team gabungan Resintel Polsek Minas, Senin (20/6/2016) siang.
SIAK - Ada-ada saja kelakuan DBT (32) dan A pasangan suami isteri (Pasturi) asal kabupaten Solok, provinsi Sumatra Barat ini. Sudah diijinkan menginap di rumah korban, pelaku dan isteri tega membawa kabur sepeda motor milik warga desa Minas Barat itu.

Akibat perbuatannya, pasangan suami istri ini dijemput Tim Gabungan Resintel Polsek Minas, Senin (20/6/2016) siang.

Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, membenarkan penangkapan ini.

Ia menceritakan. Minggu 5/6/2016 sekitar pukul 20.00 Wib, pelaku bersama sang istri mendatangi rumah korban Makmur Nababan (53) untuk mencari pekerjaan.

Karena hari sudah malam, korban meminta pelaku beserta isteri  untuk menginap di rumahnya. Senin 6/6/2016 pagi sekitar pukul 08.00 wib, korban terkejut melihat pasangan suami isteri itu tidak ada lagi di rumah dan membawa lari sepeda motor Yamaha Vega nomor Polisi BM 6317 YEAR warna merah hitam milik korban.

Karena korban merasa dirugikan, dia melapor kejadian ini ke Mapolsek Minas. Setelah mendengar laporan dari korban, Senin 20/6/2016 sekitar pukul 08:00 wib, personil gabungan Polsek Minas, langsung melakukan penyelidikan kasus itu. Dan di hari itu pula sekitar pukul 13:00 wib, pelaku berhasil diamankan tim gabungan Resintel Polsek Minas di rumahnya.

"Menurut keterangan pelaku, sepeda motor tersebut sudah dijual kesalah seorang penadah bernama Z warga kabupaten Damas, provinsi Sumbar seharga 2 Juta Rupiah" kata Dedek.

Untuk mengembangkan kasus ini lanjut Dedek, tim gabungan Resintel Polsek Minas membawa pelaku beserta isteri ke Mapolsek untuk diproses. (ril) 
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.