hukrim
Kompak Edarkan Shabu, Pasturi Ini Diringkus Polisi
Laporan:Sahril Ramadhana
Sabtu, 11 Jun 2016 16:02
SIAK - Pasangan suami istri (Pasturi) di kabupaten Siak ini terpaksa ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siak karena terbukti mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.
Mereka ditangkap, Jumat (10/6/2016) sore kemarin di tempat yang berbeda. Pasangan suami istri yang berinisial IS (24) dan BS (29) ini adalah warga kecamatan Tualang, kabupaten Siak.
Kapolres Siak, AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK melalui Paur Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, membenarkan penangkapan ini.
Ia menceritakan. Jumat 10/6 sekitar pukul 16.00 Wib, kedua pelaku di tangkap Sat Resnarkoba Polres Siak beserta barang bukti narkotika jenis shabu-shabu. Kedua pelaku itu ditangkap ditempat yang terpisah, sang istri IS ditangkap di rumahnya, sedangkan sang suami BS yang sehari-hari bekerja sebagai Security Subkon PT Arara Abadi, dibekuk Polisi di tempat itu.
" Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, kita menemukan 10 paket shabu siap edar yang diletakkan ditempat beras. Sedangkan tersangka lain kita bekuk ditempat kerjanya di Areal PT IKPP Perawang, kita menemukan 1 paket shabu didalam tas pelaku," sebutnya.
Ia juga menyebut, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti shabu seberat 2,75 gram dengan nilai Rp. 2.000.000,00 itu diamankan di Mapolres Siak untuk diminta keterangan lebih lanjut. (ril)
Hukrim
KPK Tahan 2 Tersangka Terkait OTT Pegawai BPK
Jakarta - KPK menahan dua orang usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai BPK. OTT tersebut merupakan lanjutan dari kasus suap yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ed
Polsek Tanah Putih Intensifkan Patroli Objek Vital Nasional pada Malam Hari
TANAHPUTIH-Dalam rangka menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada objek vital nasional, personel Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin di kawasan operasional PT Pertami
Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UNM Diganjar Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Majelis hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan penjara kepada Khaeruddin, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), dalam perkara kekerasa
607 Personel Disiagakan Kawal Tiga Aksi Demo di Jakpus Hari Ini
Polisi menyiapkan pengamanan untuk mengawal sejumlah aksi unjuk rasa yang akan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (11/6/2026).Sebanyak 607 personel gabungan diterjunkan untuk menjaga situ
Kantor BGN Disegel Massa, Demonstran: Saat MBG Bermasalah yang Protes Justru Pengelola Dapur
Aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Kantor Badan Gizi Nasional (BGN), kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026), diwarnai aksi penyegelan simbolis gedung.Dalam