Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Kompak Julan Shabu, Pasutri ini Dibekuk Polsek Sinaboi

Kompak Julan Shabu, Pasutri ini Dibekuk Polsek Sinaboi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Kamis, 08 Agu 2019 11:17
Kolase@Hendra Dedi Syahbudi
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHILIR - Sepasang suami istri (Pasutri), HS alias Hasan (30) dan M alias Muni (24) warga Jalan Utama Sungai Bakau Rt 01 Kepenghuluan Sungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir dibekuk Tim Opsnal Polsek Sinaboi.

Pasutri ini dibekuk dikediamannya pada Rabu 7/8 atas dugaan kepemilikan Narkoba jenis Shabu. Dari penangkapan itu, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 (Dua) Bungkus Plastik bening berisaikan serbuk kristal diduga narkotika shabu shabu bersama barang bukti lainnya.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi spiritriau.com Kamis 8/8 melalui Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan disampaikan oleh Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan menyebutkan bahwa penangkapan pasangan suami istri ini bermula dari laporan masyarakat yang dapat dipercaya.

"Peran keduanya pengedar dan bandar," terang Joan.

Dijelaskan Joan, penangkapan ini bermula pada Rabu 7/8/2019 Unit Reskrim Polsek Sinaboi mendapat informasi tentang adanya peredaran narkotika jenis shabu shabu yang dilakukan oleh tersangka.

Atas dasar informasi tersebut selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Sinaboi AKP Ruslan. 

Kemudian Kapolsek Sinaboi memerintahkan agar melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka. 

Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Sinaboi dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek Sinaboi Bripka Joan Kurniawan melakukan penangkapan terhadap tersangka serta dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika shabu shabu, 2 Buah alat hisap bong, dan barang bukti lainnya. 

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka tentang kepemilikan benda yang ditemukan diduga narkotika shabu shabu tersebut, tersangka mengakui bahwa benda diduga narkotika itu didapat dari R di Bagan Siapiapi.

"Kedua pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan dan kita masih terus mendalami asal usul barang haram tersebut," kata Joan. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:47

    Bupati Kuansing Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang

    Kuansing-Bupati Kuansing Dr H Suhardiman Amby MM, menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Sekretaris Jenderal PWI Pusat, H Zulmansyah Sekedang, pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB.Uc

  • Sabtu, 18 Apr 2026 11:01

    Plt Gubri Sampaikan Duka Mendalam, Ajak Masyarakat Doakan Almarhum Zulmansyah Sekedang

    Pekanbaru-Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia setelah Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu 18 April 2026 dini ha

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:59

    Keluarga Besar PWI Berduka, Ketum Akhmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik

    Jakarta-Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.1

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:43

    Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

    JAKARTA -Kabar duka menyelimuti dunia pers Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang (54), mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari pukul 00.

  • Sabtu, 18 Apr 2026 10:04

    SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjen PWI Zulmansyah Sekedang

    RIAU-SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah Sekedang, pada Sa

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.