Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lagi Polres Rohil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

Lagi Polres Rohil Ungkap Penyalahgunaan Narkotika

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 05 Nov 2022 16:14
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROHIL - Seorang Petani bernama M. Fadlan alias Puput (22 Tahun ) ditangkap tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rokan Hilir ( Rohil ) di rumahnya yang beralamat di Jalan Kh. Kama Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir Kecamatan Kubu Babussalam Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau. Jum’at 4 Nopember 2022. Pukul 19.00 WIB. 

M. Fadlan alias Puput ditangkap petugas setelah mengakui bahwa ianya melakukan jual beli narkotika jenis sabu-sabu, dan terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,81 gram.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya laporan telah dilakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, oleh Polsek Kubu.

Awalnya Personel Polsek Kubu mendapat informasi yang dapat dipercaya bahwa di TKP ini sering terjadi penyalahgunaan Narkotika, kemudian personel langsung melaporkan kepada Ps. Kanit Reskrim Polsek Kubu Bripka Riky Tri Laksono, dan Kanit itu melaporkan ke Kapolsek Kubu saudara AKP Zulmar,SH. Atas perintah Kapolsek Kubu, tim Opsnal melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
 
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian Tim Opsnal berhasil mengamankan 1 orang laki-laki dewasa yang bernama M. Fadlan alias Puput, kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumah miliknya dengan di saksikan oleh Kepala Dusun setempat yang bernama saudara Iram, dan di temukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berlis merah yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu, tepatnya di bawah lantai sudut kamar.

Dan ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik bening berlis merah yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu dari bawah karpet plastik yang berada di dalam kamar, 1  Unit Handphone merek REDMI Warna biru, 1 unit Handphone merek VIVO warna hitam, 1 buah dompet, 1 buah tas sandang warna hitam dan Uang sebesar Rp. 7.510.000,-

Setelah dilakukan Interogasi terthadap Pelaku, saudara M. Fadlan alias Puput itu 
tidak mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah Miliknya, namun pelaku mengakui bahwa pelaku melakukan jual beli narkotika jenis shabu-shabu yang didapat dari saudara A (DPO). Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kubu guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut" kata Kasi Humas Polres Rokan Hilir ini.

Keseluruhan barang bukti yang dibawa bersama tersangka ini, 3 bungkus plastik bening berlis merah yang di duga berisikan Narkotika Jenis sabu-sabu,1 Unit Handphone merek REDMI Warna biru. 1 unit Handphone merek VIVO warna hitam, 1 dompet, 1 tas sandang warna hitam dan 
 Uang sebesar Rp. 7.510.000,- tes urine tersangka hasilnya negatif. Untuk pasal yang dipersangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika" tutup AKP Juliandi (rls)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Rabu, 22 Apr 2026 10:58

    Antisipasi Kecurangan UTBK di UI, Peserta Berhijab Diperiksa Pakai Metal Detector

    DEPOK - Universitas Indonesia (UI) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2026. Pihak panitia pun memperketat pengawasa

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:55

    Curhat Peserta UTBK SNBT 2026 di UI: Soal Lebih Susah dari Kisi-Kisi

    DEPOK - Peserta UTBK SNBT 2026 di Universitas Indonesia (UI) mulai merasakan tantangan dari soal-soal yang disajikan. Farhan Fuadi, salah satu peserta asal Jakarta, mengungkapkan bahwa tingk

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:53

    Ulangi Strategi Gaza di Lebanon, Israel Bawa Timur Tengah Menuju “Perang Abadi”

    MADRID â€" Menteri Luar Negeri Spanyol menyatakan bahwa Israel menerapkan strategi militer yang sama di Lebanon Selatan sebagaimana di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa Israel tidak dapat mempertah

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:50

    Trump Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran, Tapi Blokade Tetap Berjalan

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Namun, ia menegaskan bahwa blokade militer terhadap negara tersebut tetap diberlakukan.Tr

  • Rabu, 22 Apr 2026 10:47

    Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sita Rp2 Miliar dan Logam Mulia dari SDB

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dan logam mulia terkait kasus dugaan suap importasi barang di Ditjen Bea Cukai.Penyitaan ini dilakukan setelah penggel

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.