Kamis, 30 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lima Pelaku Karlahut di Rambah Samo Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

Lima Pelaku Karlahut di Rambah Samo Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 21 Sep 2015 18:46
Fahrin Waruwu
Lima Pelaku Karlahut di Rambah Samo Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri
ROKAN HULU - Dalam upaya menanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Tim gabungan TNI-Polri  gencar melakukan patroli, pada kegiatan itu berhasil melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 5 orang tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Senin (21/9/2015).

Danramil 02 Rambah, Kapten Arm Alza Septendi kepada wartawan Senin (21/9/2015) di Pasir Pengaraian mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat kegiatan patroli gabungan antara TNI dan Polri, kegiatan itu dilakukan setiap harinya. Guna mengantisipasi masyarakat yang ingin atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Sewaktu melakukan patroli pada 10.45 Wib, tim gabungan menemukan lahan seluas 4 Hektar di mana lahan tersebut dibakar oleh  5 orang," beber Danramil 02 Rambah.

Disebutkannya, tersangka pembakar lahan yang telah ditangkap dan ditahan itu, semuanya masih dari kalangan masyarakat biasa. Keempat tersangka yang kedapatan tertangkap tangan, yakni TMR (55) sekaligus pemilik lahan, TTG (40), SKT (40), IWN (26) dan terakhir MKL (35).

Danramil 02/Rambah menyampaikan ke pelaku pembakaran karena dari kegiatan yang telah lakukan, dapat  menyebabkan terganggunya roda perekonomian, kabut asap juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak. Serta yang punya penyakit kronik dengan daya tahan tubuh rendah akan lebih rentan mendapat gangguan kesehatan.

"Akibat perbuatan bapak-bapak ini, semua masyarakat terkena dampaknya. Jadi bapak harus bisa bertanggung jawab," pesan Danramil kepada Pelaku Pembakaran.

Sementara itu, pemilik lahanTMR meminta Kepada Danramil 02 Rambah beserta Kapolsek Rambah Samo untuk tidak mambawa perkara tersebut ke ranah hukum,  "Pak, saya minta maaflah pak. Saya tidak tau bahwa membakar lahan itu dilarang pemerintah. Saya mohon maafkan lah saya pak,  Saya tidak akan mengulanginya lagi pak," tutur TMR, namun permohonan itu tidak membuahkan hasil.

"Kini Lima pelaku aksi pembakar Lahan diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Polsek Rambah Samo bersama Barang bukti berupa Mancis, Mobil L 300 dengan No Pol BM 8644 MH dan masyarakat yang melakukan pembakaran", jelas Danramil 02 Rambah dan Kapolsek Rambah Samo

Sementara Sijago merah yang melahap lahan tersebut, berhasil di jinakkan dengan cara Tradisional oleh tim gabungan patroli dari personil TNI bersama Personil Polsek Rambah Samo.(Fah)

Berita Terkait
  • Rabu, 29 Jul 2026 18:30

    Sambu Group Buka Ruang Kolaborasi Bersama PWI Riau

    Pekanbaru - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menerima kunjungan silaturahmi jajaran manajemen PT Pulau Sambu atau Sambu Group di Kantor PWI Riau, Rabu (29/07/2026). Pertemuan ters

  • Rabu, 29 Jul 2026 16:53

    Cari Bukti Baru, Polda Riau Segel Kantor LPSE Rohil

    BAGANSIAPIAPI - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrimsus Polda Riau menggeledah dan memasang garis polisi di kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa atau Layanan Pengadaan Secara

  • Rabu, 29 Jul 2026 16:25

    Tiga Warisan Budaya Siak Diuji Jadi Cagar Budaya Nasional

    PEKANBARU - Tiga objek bersejarah kebanggaan masyarakat Kabupaten Siak selangkah lagi berpeluang menyandang status bergengsi di tingkat pusat. Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai

  • Rabu, 29 Jul 2026 16:23

    Pengawasan Publik Bagian Demokrasi', Gibran Tanggapi Kehadiran Menteri Bayangan

    JAKARTA - Lemahnya fungsi oposisi di parlemen memicu sejumlah tokoh masyarakat sipil dari kalangan akademisi dan pengamat untuk membentuk Kabinet Bayangan. Inisiatif yang bertujuan memperkuat pengawas

  • Rabu, 29 Jul 2026 16:19

    LHP BPK tak Dibagikan, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Walkout

    PEKANBARU-Aksi walkout mewarnai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (29/7/2026). Langkah tegas ini diambil Fraksi PDI Perjuangan lant

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki