Sabtu, 30 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Lima Pelaku Karlahut di Rambah Samo Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

Lima Pelaku Karlahut di Rambah Samo Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 21 Sep 2015 18:46
Fahrin Waruwu
Lima Pelaku Karlahut di Rambah Samo Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri
ROKAN HULU - Dalam upaya menanggulangan kebakaran lahan dan hutan (Karhutla), Tim gabungan TNI-Polri  gencar melakukan patroli, pada kegiatan itu berhasil melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 5 orang tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu, Senin (21/9/2015).

Danramil 02 Rambah, Kapten Arm Alza Septendi kepada wartawan Senin (21/9/2015) di Pasir Pengaraian mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat kegiatan patroli gabungan antara TNI dan Polri, kegiatan itu dilakukan setiap harinya. Guna mengantisipasi masyarakat yang ingin atau membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Sewaktu melakukan patroli pada 10.45 Wib, tim gabungan menemukan lahan seluas 4 Hektar di mana lahan tersebut dibakar oleh  5 orang," beber Danramil 02 Rambah.

Disebutkannya, tersangka pembakar lahan yang telah ditangkap dan ditahan itu, semuanya masih dari kalangan masyarakat biasa. Keempat tersangka yang kedapatan tertangkap tangan, yakni TMR (55) sekaligus pemilik lahan, TTG (40), SKT (40), IWN (26) dan terakhir MKL (35).

Danramil 02/Rambah menyampaikan ke pelaku pembakaran karena dari kegiatan yang telah lakukan, dapat  menyebabkan terganggunya roda perekonomian, kabut asap juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan, terutama bagi anak-anak. Serta yang punya penyakit kronik dengan daya tahan tubuh rendah akan lebih rentan mendapat gangguan kesehatan.

"Akibat perbuatan bapak-bapak ini, semua masyarakat terkena dampaknya. Jadi bapak harus bisa bertanggung jawab," pesan Danramil kepada Pelaku Pembakaran.

Sementara itu, pemilik lahanTMR meminta Kepada Danramil 02 Rambah beserta Kapolsek Rambah Samo untuk tidak mambawa perkara tersebut ke ranah hukum,  "Pak, saya minta maaflah pak. Saya tidak tau bahwa membakar lahan itu dilarang pemerintah. Saya mohon maafkan lah saya pak,  Saya tidak akan mengulanginya lagi pak," tutur TMR, namun permohonan itu tidak membuahkan hasil.

"Kini Lima pelaku aksi pembakar Lahan diamankan untuk penyidikan lebih lanjut di Polsek Rambah Samo bersama Barang bukti berupa Mancis, Mobil L 300 dengan No Pol BM 8644 MH dan masyarakat yang melakukan pembakaran", jelas Danramil 02 Rambah dan Kapolsek Rambah Samo

Sementara Sijago merah yang melahap lahan tersebut, berhasil di jinakkan dengan cara Tradisional oleh tim gabungan patroli dari personil TNI bersama Personil Polsek Rambah Samo.(Fah)

Berita Terkait
  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:01

    Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Calon Jemaah Umrah, Bos Hanania Travel Ditahan Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka

    Polda Metro Jaya menahan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group berinisial ASF setelah ditetapkan sebagai tersangka. Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terkait

  • Sabtu, 30 Mei 2026 14:31

    Sindikat Penipuan Bermodus Batu Merah Delima Perdaya ASN Siak Ratusan Juta

    SIAK- Seorang aparatur sipil negara di Kabupaten Siak bernama Zainuddin alias Atan (54) menjadi korban sindikat penipuan bermodus jual beli batu merah delima bertuah. Warga Kecamatan Mempura tersebut

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.