Rabu, 29 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • LHP BPK tak Dibagikan, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Walkout

Politik

LHP BPK tak Dibagikan, Fraksi PDIP DPRD Pekanbaru Walkout

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 29 Jul 2026 16:19
PEKANBARU-Aksi walkout mewarnai rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekanbaru bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (29/7/2026). Langkah tegas ini diambil Fraksi PDI Perjuangan lantaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun anggaran 2025 urung dibagikan kepada anggota dewan.

Aksi keluar dari ruang sidang tersebut dipelopori oleh Wakil Ketua Banggar, Muhammad Dikky Suryadi bersama tiga anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, yakni Victor Parulian, Zulkardi, dan Davit Marihot Silaban. Selain persoalan dokumen laporan keuangan yang tertahan, mereka juga memprotes absennya Ketua TAPD dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban APBD 2025 tersebut.


Berdasarkan informasi yang dihimpun GoRiau.com, salinan dokumen LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pekanbaru dalam forum tersebut hanya diserahkan kepada Ketua DPRD, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Sejumlah anggota Banggar dari fraksi lain juga membenarkan bahwa mereka belum menerima salinan dokumen penting tersebut hingga rapat dimulai.

Anggota Banggar Fraksi PDI Perjuangan, Victor Parulian menyayangkan situasi tersebut. Ia menilai LHP BPK merupakan instrumen utama bagi legislatif untuk mengevaluasi kinerja dan pertanggungjawaban anggaran pemerintah daerah.


"Sejak awal kami meminta rapat diskors sampai LHP BPK diberikan kepada seluruh anggota Banggar, serta meminta Ketua TAPD hadir langsung. Namun permintaan itu tidak dipenuhi. Kalau dokumen yang menjadi dasar pembahasan saja tidak kami pegang, lalu apa yang sebenarnya ingin dibahas? Banggar bukan forum seremonial," tegasnya.

Victor mengingatkan bahwa Kota Pekanbaru mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK untuk laporan keuangan tahun 2025. Oleh sebab itu, seluruh anggota Banggar harus mengetahui secara utuh apa saja temuan, catatan, dan rekomendasi dari auditor negara sebelum memberikan pandangan.

"Kalau ada catatan dan rekomendasi BPK, DPRD harus mengetahui itu. Di situlah fungsi pengawasan kami berjalan. Jangan sampai kami diminta membahas bahkan menyetujui sesuatu tanpa mengetahui substansi hasil pemeriksaannya," imbuhnya.

Sementara itu, anggota Banggar Fraksi PDI Perjuangan lainnya, Davit Marihot Silaban memandang persoalan ini berkaitan erat dengan prinsip transparansi pengelolaan keuangan daerah. Absennya dokumen di tangan anggota dewan dinilai melemahkan fungsi kontrol legislatif.

"LHP BPK adalah instrumen pengawasan DPRD terhadap penggunaan uang rakyat. Ketika anggota Banggar tidak menerima dokumen itu, maka fungsi kontrol legislatif menjadi tidak maksimal. Kami tidak ingin pembahasan pertanggungjawaban APBD hanya menjadi tahapan administratif, tetapi benar-benar mengulas setiap temuan, koreksi, dan rekomendasi yang diberikan BPK," urainya.

Davit menekankan bahwa setiap anggota Banggar memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dalam mengawal APBD.

"Kami berharap ke depan seluruh dokumen pendukung pembahasan disampaikan sebelum rapat dimulai agar proses pengambilan keputusan berlangsung secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,"(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/lhp-bpk-tak-dibagikan-fraksi-pdip-dprd-pekanbaru-walkout.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki