Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • MA Perberat Hukuman Gubernur Riau Non Aktif

MA Perberat Hukuman Gubernur Riau Non Aktif

Sabtu, 06 Feb 2016 10:21
Dok. Okezone
Anas Maamun saat Ditangkap KPK
PEKANBARU - Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun melakukan kasasi atas kasus korupsi alih fungsi lahan. Namun upaya politisi Golkar itu sia-sia. Alih-alih hukuman dipangkas, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukumannya.

Hakim menjatuhkan hukuman Annas Maamun menjadi 7 tahun penjara di mana sebelumnya di vonis 6 tahun bui. Namun demikian pihak Penasehat Hukum (PH) Annas menyatakan belum menerima salinan putusan.

"Kita memang sudah mendapat informasi tetang putusan dari hakim kemarin yang memperberat hukuman Pak Annas. Namun kita belum mendapat salinan putusan dari hakim," kata Penasehat Hukum (PH) Annas Maamun, Eva Nora kepada Okezone, Sabtu (6/2/2016).

Dalam sidang yang dihadiri tiga hakim MA, Artidjo Alkostar, Krisna serta MS Lumme mereka menilai bahwa Anas Mamun terbukti menerima suap dari alih fungsi lahan.

Hakim menyatakan bukti yang diajukan Annas Maamun tidak bisa dibuktikan seperti uang dolar. Hal yang meringankan Annas karena terpidana itu telah berusia 78 tahun.

"Sampai saat ini kita sebagai Penasehat Hukum belum bisa melakukan upaya hukum karena belum mendapatkan salinan putusan dari MA. Jika ini dan salinan kita terima, kita akan melakukan kordinasi dengan klien apakah akan melakukan upaya hukum selanjutnya atau tidak," tukasnya.

Dalam kasus alih fungsi lahan, KPK telah menyeret dua pelakunya yakni Annas Maamun dan mantan orang dekatnya, Gulat yang melakukan pelaku penyuapan.

Saat ini Annas Maamun ditahan di Rutan Sukamiskin. Namun kondisinya sudah sakit-sakitan. "Karena faktor umurlah," ucap Eva.

(okezone.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.