Lingkungan
Masalah Lahan BAG di Desa Bangun Jaya Tambut Diminta Diusut Tuntas
Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 18 Mar 2019 16:12
Pada kerja sama kemitraaan itu dilahan awalnya berada di wilayah 5 Desa, yakni Desa Pagar Mayang, Mahato Sakti, Bangun Jaya, Mekar Jaya dan Suka Damai dan Bangunjaya Kecamatan Tambusai Utara sebelumnya. Namun pada tahun 2005 antara suami istri Barmasyah dan Budiarti terjadi gugat-menggugat atau sengketa.
Yang mana dalam perjanjian awal, masyarakat Suka Damai serahkan 496 SHM. Mahato Sakti 731 SHM, Bangunjaya 726 SHM, Payung Sekaki 336 SHM dan Pagar Mayang 446 SHM total 2735 SHM kurang lebih
Selanjutnya di Tahun 2002 adanya masyarakat yang mengadu masyarakat minta konfersi karena terlalu banyak permintaaan perusahaan Karena sudah 8 tahun yang seharusnya dikembalikan kepada masyarakat. Namun tiba-tiba Budiarti dan Barmanyah membagi lahan masyarakat itu pada tanggal 31 juli 2004 pada petjanjian perdamaian suami istri meski itu tidak bisa karena itu lahan pola KKPA.
Pembagian lahan awal kerjasama PT MAN masyarakat itu, dan PT MAN yang sudah dilebur pada sidang Pengadilan Niaga sehingga muncul nama PT Sawit Mas Riau (SMR) milk Barmasyah dengan lahannya di 4 Desa yakni di Desa Pagar Mayang, Mahato Sakti, Bangun Jaya, Mekar Jaya dan Suka Damai Kecamatan Tambusai Utara dengan luas 2500 hektar kurang lebih
Sedangkan Budiarti mendirikan PT Budiarti Adi Guna (BAG) mendapat yang lahan yang berada di Desa Bangun Jaya kurang lebih 2017 hektar termasuk di simpang harapan dan yang diserobot PT Torganda dan yang dibeli oleh Ertihot Br Manulang seorang pengusaha di Pasar Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara yang direktur utama Rosidin Daud M. Dolok Saribu SH yang juga miliki saham.
Sesuai yang tertulis di surat yang dikeluarkan Gubernur Riau tanggal 19 December 1998 dalam perjanjian kerjasama masayarakat dan PT MAN bapak angkat Barmansyah red Bapak anggkat sebelumnya, tidak boleh membeli dan menjual lahan petani dan harus melakukukan pengawasan. Namun yang terjadi adanya penjualan lahan dan diserobot pihak lain.
Direktur Utama pemilik saham di PT BAG Rosidin Daud M. Dolok Saribu SH membeberkan, lahan PT BAG saat ini sesuai dengan investigasinya, duduga sudah di tangan-tangan tengkulak yang memperkaya dirinya dilahan masyarakat itu, diantaranya Ertihot br Manulang, diserobot Torganda dan pihak lain yang tidak berhak pada lahan tersebut.
"Kami sudah melaporkan ke Polres Rokan Hulu, hingga ke Porpam Polda Riau dan menyurati pihak pemerintah tentang apa yang terjadi di lahan PT BAG ini, namun hingga kini tidak ada penyelesaian, sampai hampir terjadi bentrok fisik," Kata Dolok Saribu SH.
Dirinya juga menyampaikan karena ada urusan lain di Pekan Baru, terkait lahan PT BAG ini sudah menyerahkan surat kuasa ke LSM Topan RI Rokan Hulu dalam kepengurusannya, namun dirinya tetap menghadiri bila ada keperluan hukum dan pembicaraan yang penting.
Selain itu, pihaknya melalui LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA-PPD) DPD Riau nomor 138 sudah menyurati Bupati Rohul H.Sukiman yang saat itu masih menjabat Wakil Bupati konfirmasi tertulis, tentang kurang lebih 200 Sertifikat lahan masyarakat yang diserahkan Budiarti objek di Simpang Harapan Kecamatan Tambusai Utara ditahun 2011 yang saat itu pada pertemuan seorang oknum kepala Desa atau mantan Kades Simpang Harapan atas nama Sungkono.
"Harapan surat ini bisa dibalas secara tertulis sebelum hal ini kami bawa di Komisi Informasi Publik, karena Sertifikat itu milik masyarakat," ungkap Dirut PT BAG kepada wartawan Senin, (18/3/2019) di Pasirpengaraian.
"Apa benar ada titipan Sertifikat itu atau tidak, itu surat kita kepada Bapak Bupati Rokan Hulu," bebernya lagi.
Saat dikonfirmasi kepada mantan Kades Simpang Harapan Sungkono terkait Sertifikat yang dalam isi surat PKA-PPD DPD Riau tersebut, jawabnya sudah dibagikan kepada masyarakat.
"Sertifikat itu sudah dibagikannya kepada masyarakat yang punya," kata Sungkono melalui via selulernya.
Menanggapi surat kuasa dari kuasa PT BAG tersebut, Ketua LSM Topan RI Marianto Lubis melalui Sekeretaris Sukrial Halomoan Nasution mengharapkan adanya penyelesaian dengan baik tidak merugikan pihak mana pun, sehingga masyarakat yang berhak bisa menikmati hasil dari kebun sawit dilahannya itu.
"Kita berharap pemerintah Rokan Hulu dalam hal ini Bupati H.Sukiman menyelesaikan permasalahan mata rantai pada lahan masyarakat tersebut," pungkasnya. (Fah)
Hukrim
Data BPS, Riau Alami Inflasi 2,37 Persen pada April 2026 Ini Penyebabnya
PEKANBARU - Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) Provisi Riau mencatat pada April 2026 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Riau sebesar 2,37 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) se
PBB Ungkap Fakta Menyedihkan: Satu dari Lima Orang yang Diamputasi di Gaza Adalah Anak-Anak
Kondisi ini diperparah oleh minimnya spesialis prostetik serta pembatasan masuknya bahan-bahan medis penting.Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kembali mengeluarkan peringatan serius terkait kondisi kem
Kronologi WNI Buronan Interpol Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Online Lintas Negara
Jakarta - LCS, warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buronan internasional (Red Notice) Interpol ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (3/5). LCS kini masih menjalani pemer
Serangan Militer AS di Selat Hormuz Diklaim Tewaskan 5 Warga Sipil
ANKARA â€" Lima warga sipil tewas ketika pasukan Amerika Serikat (AS) menargetkan kapal kargo kecil di Selat Hormuz, sebagaimana dilaporkan media Iran pada Selasa (5/5/2026).Kantor berita semiresmi Ir
Prajurit TNI AL Baru Dilantik Tewas di Kapal Perang, Keluarga: Ada Luka Lebam di Sekujur Tubuh!
BANGKALAN - Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, meninggal diduga tak wajar. Keluarga menolak kesimpulan awal yang menyebut korban meninggal karena bunuh diri d