Kamis, 25 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Membabi Buta Tikam Bocah hingga Organ Keluar, Pria di Riau Halusinasi Mabuk Obat, Jahanam!

Membabi Buta Tikam Bocah hingga Organ Keluar, Pria di Riau Halusinasi Mabuk Obat, Jahanam!

Admin
Senin, 18 Jul 2022 10:49
pekanbaru.tribunnews.com

INHIL - Tanpa sebab, pria di Riau membabi buta tikam bocah laki-laki berumur 9 tahun di tengah jalan hingga organ tubuh keluar dari perutnya.

Ayah korban yang memergoki dan menghardik pun diancam dan dikejar sambil mengacungkan senjata tajam jenis badik.

Anak berusia 9 tahun berinisial MR itu kini mendapat perawatan intensif di rumah sakit

MR menderita luka cukup parah di sejumlah bagian tubuhnya.

Sedangkan pelaku yang berinisial A (24) juga sudah mendekam di balik terali bdsi Polsek Pelangiran, Inhil.

Belakangan diketahui penyebab A melakukan kekerasan itu karena mabuk obat dan berhalusinasi mendapat bisikan agar membunuh korban.

Peristiwa tersebut terjadi di Samping Kanan Surau Berkat Ikhlas Jalan Sepakat, Dusun Sepakat, Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Inhil, Riau, Rabu (13/7/2022) pekan lalu.

Sekira pukul 16.00 WIB, ayah korban AS (34) yang berada di dalam rumah mendengar suara teriakan minta tolong.

Ia pun keluar rumah untuk melihat ada peristiwa apa hingga ada teriakan histeris.

AS langsung syok setelah melihat sang anak sudah terkapar di jalan.

Tak hanya itu, ia juga melihat A, sang pelaku berdiri di dekat anak laki-lakinya itu dengan mengangkat tangan sebelah kanan memegang pisau.


Melihat hal tersebut sontak AS berlari menuju TKP dan mengatakan,'woi mau kau apakan anakku!'.

Bukannya merasa bersalah, pelaku malah berlari ke arah AS dan mngejarnya sambil tetap membawa senjata tajam.

Tak pelak AS ketakutan sambil berlari menjauh dari kejaran pelaku serta berteriak meminta tolong kepada warga lainnya.

Setelah AS menjauh, pelaku kembali menuju korban yang sedang terkapar dan mengangkat badan korban serta menikamnya menggunakan pisau sekitar tujuh kali.

Setelah datang warga lain, korban pun berhasil diselamatkan.

Sang ayah langsung melapor ke Polsek Pelangiran dan membawa korban menggunakan speed boat ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Norhayat, S.IK, M.Hum melalui Kasi Humas AKP Liber Nainggolan menjelaskan, akibat penganiayaan itu, anak 9 tahun yang menjadi korban mengalami luka ckup parah.


Antara lain, luka robek di perut bagian bawah sebelah kanan dengan kondisi usus keluar.

Luka robek di bagian pergelangan tangan sebelah kanan dan punggung bagian bawah serta luka gores pipi bagian kanan.

“Korban dirawat intensif di RSUD Puri Husada Tembilahan. Sementara pelaku sudah berhasil diamankan personil Polsek Pelangiran sekira pukul 16.45 WIB di Parit Sepakat, Desa Teluk Bunian, Kecamatan Pelangiran,” ungkap AKP Liber Nainggolan.

Terkait penyebab yang memicu pelaku melakukan penganiayaan itu, Kasi Humas masih melakukan pendalaman.

Namun dari hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku, ia mabuk obat merek Samkodin.

Kemungkinan mengalami halusinasi, sehingga seolah-olah mendengar bisikan untuk membunuh korban.

Karena suara bisikan tanpa ada sosok itu membuat pelaku berkelakuan agresih hingga melakukan kekerasan terhadap anak kecil berusia 9 tahun tersebut.

Polisi sudah mengamankan pelaku di Polsek Pelangiran, Kabupaten Inhil, Riau.

Tersangka akan dikenai dengan Pasal 80 Ayat (2) Jo Pasal 76C Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sebilah pisau atau badik dengan gagang dan sarung terbuat dari kayu.

Selembar baju warna oranye dan selembar celana training warna hitam les warna orange yang sudah digunting dan dipakai oleh korban saat kejadian.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.