Mesin Pompa Air Rumdis Bupati Inhil Hilang Anggota Satpol PP Meradang Akibat Tak Paham UU
Laporan : Aditya Prahara
Kamis, 24 Sep 2015 12:45
TEMBILAHAN- Sayang sayang seribu kali sayang Sangat disayangkan, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Inhil melakukan cara tidak santun dan tidak tahu peraturan yang berlaku terkait suatu pemberitaan.
Kejadian ini menimpa wartawan Maryanto, wartawan media online lokal di Tembilahan, Rabu (23/09/15) malam, saat akan meliput kegiatan malam takbiran di kediaman dinas Bupati Inhil di Jalan Kesehatan Tembilahan.
Ketika itu salah seorang oknum Satpol PP yang berjaga diketahui bernama A Tahrim mencegat wartawan tersebut dan dengan nada kasar memprotes pemberitaan mengenai kehilangan mesin pompa air milik rekanan kontraktor di rumah dinas Bupati Inhil ini, beberapa hari lalu.
Aksi pencegatan ini berlangsung persis di depan gerbang masuk rumah dinas bupati, padahal saat itu banyak tokoh masyarakat dan pejabat yang akan masuk.
Padahal, yang bersangkutan sudah menerangkan bahwa kalau merasa berita itu salah, maka silahkan menempuh cara-cara sesuai Pasal 5 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yakni mengenai Hak Jawab.
"Tidak ada undang-undang itu," jawab oknum Satpol PP tersebut dan terus mengomel. Saat itu beberapa rekannya yang lain juga sempat mendekat ke arah wartawan media online lokal tersebut.
Untungnya, saat muncul Kadisdik Inhil, Helmi D dan dengan bijak meminta masalah ini diselesaikan dengan cara yang baik. Untuk menjaga khidmatnya kegiatan di kediaman dinas bupati, maka wartawan tersebut mengikuti saran Helmi tersebut.
"Saya heran saja, masak oknum Satpol PP tersebut tidak menempuh cara-cara santun dan sesuai aturan terkait suatu pemberitaan. Apalagi, saat itu sedang ada kegiatan di kediaman bupati," ungkap Maryanto yang mengalami aksi tidak simpatik tersebut.
Padahal, pemberitaan terkait hilang mesin pompa air milik rekanan kontraktor di rumah dinas bupati ini, sudah mengacu kepada Pasal 3 UU Nomor 40 Tahun 1999
menentukan bahwa fungsi pers ialah pers nasional mempunyai fungsi media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Apalagi, kejadian ini terjadi di rumah dinas orang nomor satu di Inhil yang seharusnya sistem pengamanannya sesuai standar keamanan pejabat negara dan atau kepala daerah. Disinilah lah letak peranan pers dalam rangka kritik dan masukan konstruktif mengenai kinerja aparatur terkait.
Menurut Hikmat Kusumaningrat dan Purnama Kusumaningrat (penulis/ ahli media) menyebutkan diantara delapan fungsi pers diantaranya, fungsi informatif, yakni memberikan informasi atau berita kepada khalayak ramai, fungsi kontrol yakni masuk ke panggung kejadian untuk menyelidiki pekerjaan pemerintah dan perusahaan. Pers harus memberitakan apa yang berjalan baik dan tidak berjalan baik.
Dan fungsi interpretatif dan direktif, yaitu memberikan interpretasi dan bimbingan. Pers harus menceritakan kepada masyarakat tentang arti suatu kejadian. (dit)
Kasus Pembacokan 'Cinta Ditolak' Mahasiswi UIN Suska Riau Segera Disidangkan
PEKANBARU - Perkara pembacokan terhadap mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, Faradilla Ayu Pramesti (23), segera memasuki babak persidangan. Berkas perkara dengan tersangka Raihan Mufa
Riau Siapkan Aturan Baru Perlindungan Anak, Ancaman Digital Jadi Sorotan
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mempercepat penguatan sistem perlindungan anak melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Anak.Regulasi baru ini disiapkan unt
MBG Disebut Ringankan APBD Riau Biayai Konsumsi Tujuh Boarding School Milik Pemprov
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mendukung positif program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digalakkan Pemerintah Pusat. Hal ini dikarenakan dengan Program MBG Pemerintah Provinsi Riau berhasil men
Dukungan Menguat, Prof Elfizar Kian Percaya Diri Hadapi Putaran Pertama Pilrek Unri
PEKANBARU â€" Bakal calon Rektor Universitas Riau, Prof Dr Elfizar SSi MKom, mengaku semakin optimistis menghadapi putaran pertama Pemilihan Rektor (Pilrek) Unri yang dijadwalkan berlangsung pada 8 Ju
Patroli Pagi Polsek Tanah Putih Sisir Bank dan Objek Vital, Cegah C3 serta Jaga Rasa Aman Masyarakat
TANAHPUTIH-Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Piket Yanmas Polsek Tanah Putih melaksanakan patroli rutin pada Senin (22/6/2026) mulai pukul 08.35 WIB