Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Miliki Shabu Seberat 680 gram, Warga Air Kulim Ini Di Tangkap Opsnal Polsek Mandau

Miliki Shabu Seberat 680 gram, Warga Air Kulim Ini Di Tangkap Opsnal Polsek Mandau

Selasa, 25 Jun 2019 21:10
Tim
Tersangka AH(40) dan Barang Bukti Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau,(25/6)
Mandau - Selasa 25 Juni 2019 sekira jam 10.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Mandau yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik dan didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau Iptu Firman Fadhila Sik, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial AH(40) warga jalan Lintas Duri Dumai KM 11 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, yang di duga sebagai pengedar Narkotika jenis Shabu-shabu.

Demikian keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto Sik, yang disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik, kepada awak media Spiritriau.com (25/6).

"AH(40) ditangkap oleh tim pada pukul 10.00 wib saat berhenti dari sepeda motornya yang diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu-shabu di jalan Lintas Duri-Dumai KM 11 Desa Air Kulim Kecamatam Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, "terang Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik kemudian.

Masih keterangan Kompol Arvin, "pada saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka AH(40) tim menemukan 1(satu) paket besar diduga narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus plastik tea chinese warna merah yang berada di dalam sebuah tas berwarna hitam, dengan berat kotor kurang lebih 680 gram. Dan menurut keterangan tersangka, dirinya hanya diperintahkan melalui telefon oleh seseorang laki-laki berinisial AD untuk mengambil shabu-shabu di tempat kejadian perkara(TKP). Akan tetapi pada saat sudah diambil oleh tersangka AH, tim langsung melakukan penangkapan yang pada saat itu berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya, "terang Kompol Arvin.

"Selain Narkoba jenis shabu-shabu, barang bukti yang juga disita dari tersangka AH yakni adalah 1(satu) unit Handpone merk Samsung 8310E warna biru tua, 1(satu) unit sepeda motor merek kawasaki ninja warna biru tanpa no.pol, dan uang sejumlah Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah). Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna penyidikan lebih lanjut, "tutup Kompol Arvin Hariyadi Sik kemudian.
-win-
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.