Sabtu, 27 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Negara Kebobolan Rp14 T Akibat Mafia Ekspor Sawit, Kejagung Bidik Aset 11 Tersangka

Berita

Negara Kebobolan Rp14 T Akibat Mafia Ekspor Sawit, Kejagung Bidik Aset 11 Tersangka

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 12 Feb 2026 11:23
(FotoGoriau.com)
JAKARTA â€" Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar skandal korupsi raksasa di sektor ekspor kelapa sawit yang diperkirakan menelan kerugian negara hingga Rp14 triliun. Ironisnya, kerugian fantastis ini bermula dari akal-akalan administrasi yang melibatkan pejabat kementerian dan otoritas kepabeanan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan modus licin para pelaku adalah menyulap komoditas Crude Palm Oil (CPO) berkualitas menjadi seolah-olah hanya limbah atau Palm Oil Mill Effluent (POME). Dengan memalsukan klasifikasi komoditas, para pengusaha ini berhasil meloloskan ekspor tanpa memenuhi kewajiban yang ditetapkan negara.

"Rekayasa klasifikasi tersebut bertujuan untuk menghindari pengendalian ekspor CPO. Komoditas yang hakikatnya merupakan CPO dapat diekspor seolah-olah bukan CPO agar terbebas atau diringankan dari kewajiban biaya keluar," tegas Syarief dalam jumpa pers, Kamis (12/2/2026).

Penyidik menemukan fakta mengejutkan bahwa para mafia ini memanfaatkan celah peta hilirisasi industri sawit yang sengaja tidak dibuatkan payung hukum tetap. Selain memanipulasi aturan, aliran dana suap melalui money changer diduga kuat menjadi pelicin untuk meluluhkan integritas oknum aparat.

Hingga saat ini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Daftar tersangka mencerminkan adanya kongkalikong antara pengusaha dan birokrat, di antaranya:

1.Lila Harsyah Bakhtiar, mantan Kasubdit di Kementerian Perindustrian (telah dicopot dari jabatan).
2.FJR, Direktur Teknis Kepabeanan Ditjen Bea Cukai yang kini menjabat Kepala Kantor Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT.
3.MZ, Kepala Seksi di KPBC Pekanbaru.
4.Delapan petinggi perusahaan swasta yang berperan sebagai eksportir.

Syarief menambahkan, angka Rp14 triliun tersebut barulah perhitungan sementara terkait kehilangan penerimaan negara, belum termasuk dampak kerusakan perekonomian negara yang sedang dihitung tim auditor.

"Mulai hari ini kami akan segera melacak aset, melakukan pemblokiran, dan penyitaan untuk memulihkan kerugian negara," tutup Syarief.

Kesebelas tersangka kini mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung dan Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.(Grc)
Sumber: GoRiau.com

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.