Kamis, 11 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Nyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Bekuk Pengedar Shabu

HUKRIM

Nyamar Jadi Pembeli, Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Bekuk Pengedar Shabu

Laporan : Roy Rudi
Rabu, 15 Jun 2016 23:21
Humas Polres Kepulauan Meranti
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti. Rabu 15/6 malam.
SELATPANJANG - MH alias D (23) warga Kelurahan Alahair  Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti tak berkutik saat Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti membekuknya.

Saat dibekuk, petugas mendapati sejumlah barang bukti berupa, 1 paket sedang diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dalam plastik klip warna bening, 4 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu dibungkus dalam plastik klip warna bening, 1 kotak rokok Merk Magnum Blue, 1 unit HP Merk. Oppo warna coklat, 1 Unit sepeda motor merk. Honda Revo warna Silver BM 3065 EP, 1 bungkus Plastik bening pembungkus Shabu.

MH ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu - shabu yang sudah sangat meresahkan warga.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Rabu 15/6 dari Mapolres Kepulauan Meranti menyebutkan bahwa penangkapan pelaku ini dilakukan pada Rabu 15/6 petang sekira pukul 16.00 wib di jalan H.Sidik Desa Alahair Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti setelah sebelumnya petugas menyamar menjadi pembeli.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar Sik.MM melalui Kasat Narkoba  AKP Joni Wardi menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku kerap melakukan transaksi narkotika.

Berangkat dari informasi itu, Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli. Selanjutnya dilakukan under caverbuy dengan mengubungi pelaku melalui Hpnya.

Setelah dapat berkomunikasi, anggota menyamar mau membeli Narkotika jenis shabu sebanyak setengah Jie seharga Rp. 800.000,-  (delapan ratus ribu rupiah).

Selanjutnya disepakati bertemu di jalan H.Sidik Alahair, pada saat bertemu  dilakukan transaksi dan langsung menangkap pelaku. Dilakukan pengeledahan badan ditemukan barang bukti diduga shabu.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dirumah pelaku yang disaksikan ketua Rt setempat  dan  ditemukan diduga narkotika jenis shabu yang dikemas dalam 1  paket sedang, 4 paket kecil didalam kotak rokok merk Magnum Blue yang disembunyikan dibawah kasur dalam kamar tidur pelaku.

Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk proses selanjutnya.

" Kita akan terus kembangkan untuk mengungkap jaringan pelaku ini, " pungkas Kasat Narkoba. (roy)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.