Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Operasi Rutin Polsek Bagan Batu 18 Pelanggar Ditindak

POLSEK BAGAN BATU

Operasi Rutin Polsek Bagan Batu 18 Pelanggar Ditindak

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 09 Feb 2016 14:00
Hendra Dedi Syahbudi
Ipda Boy Setiawan didampingi Aipda Martin Zebua saat memeriksa surat - surat kenderaan yang terjaring razia di depan Mapolsek Bagan Sinembah. Selasa (9/2/2016)
BAGANBATU - Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas, Unit Lantas Polsek Bagan Sinembah kembali menggelar operasi rutin, hasilnya 18 pelanggar ditindak.

Pantauan spiritriau.com, Razia digelar tepat di depan Mapolsek Bagan Sinembah dan dipimpin langsung Kanit Lantas Polsek Bagan Sinembah, AKP I Made Widyana SE dan Kanit Lantas, Ipda Boy Setiawan berlangsung kondusif.

Dari 18 pelanggar yang ditindak, 12 diantaranya sepeda motor, dan hal ini diawali dari pengendara yang tidak menggunakan Helm.

" Ya, kebayakan karena tidak menggunakan helm," terang Kanit Lantas AKP I Made Widyana SE didampingi Panit, Ipda Boy Setiawan kepada spiritriau.com usai menggelar razia. Selasa 9/2.

Boy menegaskan, bahwa satuan lalulintas tidak akan pernah bosan menindak tegas para pelanggar laulintas sebelum para pengendara itu sendiri yang bosan ditindak petugas, sebab menurut Boy, kecelakaan diawali dengan tidak patuh akan peraturan dan tatatertib lalulintas.

" Jangan harap kami bosan untuk menindak, kita akan terus razia rutin sampai pelanggar yang bosan ditindak," tegas Boy.

Namun demikian, Boy berharap agar para pengguna kenderaan dapat tertib berlaulintas demi kenyamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri maupun orang lain.

Dan 18 pelanggar yang ditindak meliputi, tilang kendaraan bermotor roda dua 12 unit, roda empat 2 unit dan roda enam 1 unit. Sementara tilang STNK kendaraan bermotor roda 4 satu buah, roda enam 1 buah dan tilang SIM untuk kenderaan roda enam 1 buah. (ded)

Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.