Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pencuri Sawit Warga Simpang Kanan Ditangkap Polisi

POLRES ROKAN HILIR

Pencuri Sawit Warga Simpang Kanan Ditangkap Polisi

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 20 Feb 2016 17:43
Humas Polres Rohil
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolsek Simpang Kanan.
SIMPANGKANAN -  Satu dari dua pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) yang bernama MN (35) warga Dusun Inti Raya, kepenghulusn Bagan Nibung, kecamatan Simpang Kanan akhirnya mendekam dibalik terali ruang tahanan Polsek Simpang Kanan.

Penangkapan itu sendiri bermula dengan adanya laporan korbannya, HP (52) warga Bagan Nibung ke Polsek Simpang Kanan pada hari Rabu (17/2) sekitar pukul 19.00 Wib malam kemarin.

Dimana dalam laporannya, korban  menerangkan bahwa korban diberitahu oleh Kepala dusun, bahwa telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh pelaku yang berinisial MN (35) dan MM (32) di kebun sawit milik korban. Atas informasi tersebut korban melaporkannya ke Polsek Simpang Kanan.

Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan, segera melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi serta langsung mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan sementara bahwa pelaku masih berada di TKP, Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap MN (35) sedang memuat tandan buah sawit di kebun milik korban.

Pelaku mengakui perbuatannya selanjutnya Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan menyita dari TKP  berupa, dua puluh tujuh tandan buah sawit, satu buah keranjang, satu unit timbangan sawit, dua alat tojok, satu bilah kampak, satu unit mobil Suzuki Carry BM 8517 LP , yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil kejahatan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek simpang Kanan Iptu Syaf Yandra, SH menjelaskan bahwa saat ini terhadap pelaku telah dilakukan penahanan, berikut telah diamankan barang bukti dari TKP.

" Dari hasil penyidikan sementara bahwa pelaku MN melakukan pencurian tersebut bersama pelaku MM  yang melarikan diri saat kedatangan Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan, saat itu MM  masih dalam pencarian (DPO) Tim Opsnal Polsek Simpang Kanan. Untuk penyidikan lanjut pelaku MN  ditahan di RTP Polsek Simpang Kanan," tegas Syaf Yandra. (ded)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.