Minggu, 07 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ditetapkan Tersangka, Nih Penampakannya!

hukrim

Penumpang Teriak Bom di Pesawat Lion Air Ditetapkan Tersangka, Nih Penampakannya!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 04 Agu 2025 16:40
okezone.com
Polisi menetapkan pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan berteriak bom di pesawat Lion Air sebagai tersangka. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.

“Hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Ronald menjelaskan, H ditetapkan sebagai tersangka setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Perbuatan pelaku merupakan bentuk tindak pidana.

Sebanyak delapan orang juga telah diperiksa sebagai saksi. Namun dia tidak menyebut siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik.

“Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa 8 orang saksi, kemudian kita juga menyita CCTV dan juga menyita rekaman video yang beredar di masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di sebuah kabin penerbangan. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan JT-308 rute Soekarno Hatta-Kualanamu.

Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan penerbangan itu menggunakan Boeing 737-9 registrasi PK-LRH dan mengangkut 184 pelanggan. Menurut Danang, seluruh prosedur keberangkatan berjalan normal hingga pesawat mundur dari posisi parkir menuju taxiway.

"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," kata Danang, Minggu (2/8/2025).

Awak kabin sempat mengonfirmasi ulang pernyataan tersebut. Namun, saat itu penumpang tetap menyampaikan hal yang sama.

"Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 06 Jun 2026 16:43

    Plt Gubri Minta Pohon Sudah Ditanam di Kawasan Stadion Utama Harus Dirawat

    PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengingatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau agar tidak menjadikan kegiatan menanam pohon hanya sebatas kegiatan

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:45

    Laka Maut Toyota Hiace Seruduk Belakang Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Lima Orang Meninggal Dunia

    PEKANBARU - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai KM 46+200 Jalur A, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.Peristiwa tersebut melibatkan

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:32

    Catat! Prabowo Ingatkan Kembali Jajarannya untuk Tidak Korupsi

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto berulang kali berpesan kepada seluruh jajarannya untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi. Bahkan, tugas berat saat ini adalah harus melawan korupsi.Pesan Prabow

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:14

    Dikirimkan berita Puspen TNI, terimakasih atas bantuannya.

    Wapang TNI Tinjau Yonif TP 842/Badak Sakti, Dukung Pertahanan dan Ekonomi Daerah (Puspen TNI). Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R didampingi Wakasad Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa d

  • Sabtu, 06 Jun 2026 15:06

    Pria 47 Tahun Cabuli Bocah Laki di Cikarang Barat Jadi Tersangka

    Jakarta - Polisi menangkap pria berinisial N (47) usai mencabuli seorang bocah laki-laki di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.Kapolres Metro

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.