Sabtu, 11 Jul 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Periksa 13 Saksi, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Mahasiswa di DPRD

Polda Riau Periksa 13 Saksi, Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Mahasiswa di DPRD

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 11 Jul 2026 11:23
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau mengusut serius dugaan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Muhammad Luthfi Sofi Mu’alim Suhaz. Insiden ini terjadi di tengah aksi unjuk rasa Aliansi Cipayung Plus Kota Pekanbaru di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Senin (22/6/2026).

Komitmen kepolisian ditunjukkan lewat rentetan langkah penyidikan objektif. Selain menggelar audiensi bersama perwakilan mahasiswa, penyidik juga sudah melaksanakan lima kali gelar perkara untuk membuat insiden ini menjadi terang benderang.


Kasubdit III Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor memimpin langsung gelar perkara terakhir. Tahapan ini merupakan mekanisme wajib penyidikan untuk memastikan seluruh proses pengungkapan perkara tetap berada dalam koridor hukum.

"Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk personel yang bertugas melakukan pengamanan aksi unjuk rasa," urainya, Jumat (10/7/2026).


Pengumpulan alat bukti tidak hanya mengandalkan keterangan lisan semata. Sebuah rekaman video yang diserahkan oleh perwakilan demonstran kini sedang menjalani pemeriksaan dan analisis ilmiah langsung di Laboratorium Forensik Polda Riau.

Hasil uji forensik yang dipadukan dengan kesaksian belasan orang tersebut nantinya menjadi fondasi kuat. Semua data akan dirangkai guna mengungkap fakta sebenarnya sekaligus menentukan arah hukum selanjutnya.

"Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengamanan guna melengkapi fakta-fakta hukum yang diperlukan," tambahnya.

Jajaran kepolisian terus berupaya menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Semua proses pembuktian dipastikan bebas dari intervensi pihak manapun.

"Setiap langkah penyidikan didasarkan pada alat bukti yang sah serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," jelasnya.

Menutup keterangannya, aparat mengimbau masyarakat luas untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Publik diharapkan tetap tenang dan menghindari pembentukan opini yang bisa merugikan jalannya penegakan keadilan.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/polda-riau-periksa-13-saksi-usut-tuntas-kasus-penganiayaan-mahasiswa-di-dprd.html

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki