Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop di Rohul, Tapi Belum Ditahan

Polda Riau Tetapkan Tersangka Kasus Pengadaan Laptop di Rohul, Tapi Belum Ditahan

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 02 Feb 2016 23:26
Internet
Kadisdikpora Rohul M.Zein
ROKANHULU - Meski sudah lama di perbincangkan ditengah-tengah masyarakat akhirnya Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Muhammad Zen sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop atau komputer untuk program E-Learning anggaran dana APBN tahun 2014 lalu

Bantuan laptop ini merupakan  dari Kementerian Pendidikan Nasional 2014 untuk dibagikan kepada 32 sekolah di sejumlah kecamatan di kabupaten Rohul. Namun, laptop yang seharusnya diterima pihak sekolah merk Lenopo, menjadi merek HP saat dibagikan rekanan kepada penerima

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK, MM, yang dikonfirmasi membenarkan M Zen telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan laptop untuk dibagikan ke 32 sekolah tersebut dan saksi- saksi itu sudah menjalani pemeriksaan

"Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Kadisdikpora Rohul M.Zein menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau. Tapi belum kita lakukan penahanan terhadapnya" ujar AKBP Guntur kepada wartawan, Selasa (2/2/2016) malam sesuai kutipan dari RiauId.com

Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau M Zen,  dikenakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1.

M Zen diduga menguntungkan diri sendiri senilai Rp300 juta dari proyek pengadaan laptop program E-Learning, bantuan dari Kementerian Pendidikan Nasional dua tahun lalu.

AKBP Guntur menambahkan modus dilakukan tersangka M Zen yakni dengan cara mengarahkan para kepala sekolah untuk membeli alat komputer dan perangkat E-Learning lain kepada rekanan, Hasrizal alias Ujang. M Zen diduga dapat keuntungan dari rekanan. Polda Riau juga sebelumnya sudah menetapkan pihak rekanan, Hasrizal alias Ujang sebagai tersangka. (RIc/Fah)
Berita Terkait
  • Minggu, 01 Des 2019 10:35

    Andriyanto Jabat Kasat Lantas Polres Rohul

    ROKAN HULU - Polisi Resor Rokan Hulu Daerah Riau, gelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Satuan Polisi Lalulintas Polres Rokan Hulu (Rohul) dari AKP Irnanda Oktora, SIK, MIK kepada AKP A

  • Rabu, 27 Nov 2019 19:08

    Satnarkoba Polres Rohul Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Ganja di Tingkok

    ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul Daerah Riau dalam operasi antik lagi berhasil menangkap diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Daun Ganja Kering di Dusun Hutapadan

  • Kamis, 21 Nov 2019 20:00

    TNI dan Polri di Rohul Tetap Giat Sosialisasi Walau Musim Hujan

    PASIRPANGARAIAN- Prajurit TNI dan anggota Polri di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) tetap giat dan kompak mensosialisasikan ke masyarakat tetang larangan membakar lahan dan hutan, meski musim hujan. 

  • Kamis, 21 Nov 2019 08:56

    Ops Antik 2019, Polres Rohul Tangkap Diduga Pelaku Narkoba

    ROKAN HULU  - Jajaran Polisi Resor Rokan Hulu, Daerah Riau terus melakukan pemberantasan pelaku Narkotika diwilayahnya dalam rangka mensukseskan program Prioritas Kapolri No III (Penguatan Pen

  • Jumat, 15 Nov 2019 07:23

    Polres Rohul Tangkap Dua Pelaku Narkoba Jenis Sabu

    ROKAN HULU - Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu, Daerah Riau, lagi melakukan Penangkapan Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu, Selasa, (12/11/2019) Sekira Pukul 17.30.Data d

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.