Selasa, 02 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Tangkap Pencuri Sawit 670 Kg di Dumai, Pelaku Mengaku Panen Kebun Orang Tua

Hukrim

Polisi Tangkap Pencuri Sawit 670 Kg di Dumai, Pelaku Mengaku Panen Kebun Orang Tua

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 07 Mar 2026 15:02
(FotoMediaCenterRiau)
DUMAI - Petugas kepolisian menangkap pelaku dugaan pencurian kelapa sawit di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, berinisial G. Tak tanggung-tanggung total tandan buah segar yang dipanen pelaku bersama rekannya mencapai 670 kilogram dengan nilai sekitar Rp1.675.000.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang. Ia mengatakan pelaku G tidak beraksi sendirian, ia dibantu satu orang rekannya yang saat ini dalam pengejaran.

"Pelaku G diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya, SM, yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," kata Angga, kepada media, Sabtu (7/3/2026).

Angga menjelaskan, kasus bermula dari laporan seorang petani bernama Jonny Sitohang (56), warga Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan. Jonny mengaku kehilangan buah kelapa sawit di kebunnya yang berada di Jalan Pelajar RT 006, Kelurahan Basilam Baru pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kejadian itu diketahui setelah adanya informasi dari seorang warga kalau ada dua orang yang mengambil buah kelapa sawit. Ketika datang ke lokasi kejadian ditemukan SM sedang mengeluarkan buah kelapa sawit dari kebun.

"SM mengaku kalau buah kelapa sawit itu milik orang tuanya. Namun ketika pelapor menghubungi warga sekitar, pelaku langsung meninggalkan lokasi," kata Angga.

Warga yang datang ke lokasi langsung mengamankan buah kelapa sawit yang telah dikeluarkan pelaku. Dari hasil penimbangan, total barang bukti mencapai 670 kilogram dengan nilai sekitar Rp1.675.000.

Selain itu, turut diamankan satu lembar bon penjualan, satu keranjang buah sawit, dan dua senter kepala.

Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ahmad Harapan Tambak, langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, polisi mengamankan G di rumahnya di Jalan Sepakat, Kelurahan Tanjung Penyembal.

Angga menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat serta mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwajib.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan setiap kejadian kepada kepolisian. Kami siap memberikan perlindungan dan pelayanan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutupnya.
Sumber: (MediaCenterRiau)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.