Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Inhil Bantah di Tutupnya Kasus Korupsi Kantor Perpustakaan Daerah

Polres Inhil Bantah di Tutupnya Kasus Korupsi Kantor Perpustakaan Daerah

Laporan : Aditya Prahara
Selasa, 08 Sep 2015 21:08
Aditya Prahara
AKBP Hadi Wicaksono

TEMBILAHAN - Beredarnya isu telah ditutupnya kasus tindak pidana korupsi pengadaan buku tahun 2014 di Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah yang dilakukan oleh Herlina Dewi kelapa kantor tersebut. Kepala Polisi Resort Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono Sik membantah isu tersebut.

"Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan buku di Kantor Perpustakaan masih jalan hingga saat ini," ungkap Kepala Polisi Resort (Kapolres) Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono, setelah usai menghadiri acara penutupan jambore TP PKK Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa (8/9).

Dan dikatakannya, mustahil kasus korupsi ini yang menelan anggaran daerah itu ditutup, karena dari  pihak ketiga pengadaan buku dikantor tersebut sudah ditahan di Mapolres Inhil saat ini.

"Itu artinya, tidak mungkin kasus yang sudah ditetapkan tersangkanya tidak dilanjutkan, itu hanya sekedar isu, yang penting faktanya bisa saya jawab," kata Kapolres Inhil menepis isu tersebut.

Masih belum ditahannya Kepala perpustakaan hingga saat ini,diungkapkannya, selain pertimbangan kemanusiaan yang pernah dilontarkannya, juga pertimbangan kondisi wilayah Inhil yang sekarang masih belum kondusif dengan kasus Tipikor yang menyeret nama Kepala Dinas perikanan terdahulu, yang meningal saat kasusnya berjalan di pengadilan baru-baru ini.

"Saya belum berani mengambil tindakaan, liat saja kasus Saripek sampai meningal saat kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan, situasi belum kondusif di daerah kita," ujarnya.

Selain itu, ia juga mengungkapkan, pengerjaan proyek di kabupaten Inhil kian melambat karena sebagian PPTK lebih memilih mengundurkan diri, karena ketakutan peroyek-proyek yang di kerjakan di korupsikan oleh pihak yang mencari keuntungan.

"Semua itu menjadi pertimbangan, karena bicara hukum tidak hanya biacara diatas kertas, tapi juga berbicara masalah pisikologis yang terjadi sekarang di masyarakat Inhil," pungkasnya. (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.