Hukrim
Polres Inhu Berhasil Ciduk Tiga Orang Pengedar Narkoba,Dua DPO
Laporan : Supianto
Sabtu, 23 Jan 2016 04:59
Tertangkapnya pengedar dan pemakai narkoba tersebut atas laporan masyarakat yang curiga terhadap aktifitas ketiga orang tersebut.
Dua orang warga Desa Titian Resak yakni (ED) dan (AF) sementara satu orang warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida yakni (SU) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu - sabu.
Dalam hal ini Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo SH Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Jambak, Kamis (21/1/2016) menerangkan, tiga orang tersangka tersebut di tangkap. Tim Opsnal sat Narkoba Selasa (19/1/2016) dini hari kemarin, dari salah seorang tersangka mengakui, mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang bernama Jokowi sebut Yarmen.
Ditambahkan Yarmen penangkapan tiga orang tersangka ini bermula ketika Tim Opsnal Narkoba Reskrim melakukan penangkapan terhadap (AF) pada pukul 01.15 Wib dini hari, dari penangkapan AF tersebut Tim menemukan 5 (lima) bungkus sabu seberat 2,63 gran yang disimpan dikamar mandi yakni disaku baju kemeja milik pelaku di rumahnya di Desa Titian Resak .
Saat diintrograsi Polisi, tersangka AF mengakui membeli sabu-sabu tersebut dari (ED) yang juga warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
Atas informasi tersebut Tim Satuan Narkoba bergerak menuju rumah ED pada pukul 01.45 Wib,saat ditangkap dirumahnya ditemukan 23 bungkus sabu-sabu yang
disimpan tersangka di dalam kotak rokok dan kotak minuman,selain sabu-sabu polres Inhu juga menyita barang bukti,berupa satu buah bong alat penghisap sabu, satu unit timbangan, satu unit handphone dan uang sebanyak Rp1.500.000.
ED mengakui,dia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari orang yang bernama Jokowi. Saat ini tim sedang melakukan pencarian terhadap Jokowi dan telah ditetapkan sebagai DPO," ungkap Yarmen.
Pada pukul 02.30 Wib, Tim opsnal Narkoba Reskrim Inhu melakukan penangkapan terhadap SU (37) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok ketika dilakukan pemeriksaan SU mengaku sabu tersebut didapatnya dari Aseng yang juga menjadi DPO Polres Inhu sebut Yarmen.
Guna penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka telah diamankan di Polres Inhu bersama barang bukti guna pungkas Yarmen.(ian)
Pasca Kecelakaan Maut Beruntun di Tom Permai, , PT HK dan Polisi Bagikan Kopi dan Snack Cegah Mikrosleep
PEKANBARU - Menyusul kecelakaan maut beruntun yang terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beberapa waktu lalu, PT Hutama Karya (HK) bersama Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Riau dan Satla
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Putih Pantau Perkembangan Jagung Ketahanan Pangan, Tumbuh Subur
TANAHPUTIH-Sebagai bentuk dukungan terhadap program Ketahanan Pangan Nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Tanah Putih terus melakukan pendampingan dan pem
Dalam Semalam, Polda Riau Bongkar Tiga Kasus Begal dan Curanmor
PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau melalui Tim Resmob Jatanras berhasil mengungkap tiga kasus kriminal menonjol dalam satu rangkaian operasi yang dilaksanakan pada 10 hingga 11 Ju
Dua Pelaku Judi Togel Diringkus Jajaran Polsek Bukit Kapur
DUMAI â€" Jajaran Polsek Bukit Kapur mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel). Sebanyak dua tersangka diamankan pada Selasa (9/6/2026).Kapolres Dumai, AKBP Angga Febrian Herla
Berawal dari Pesantren, Pemuda Jalin Asmara dengan Perempuan Lebih Tua: Hubungan Berakhir Tragis
Seorang pemuda berusia 18 tahun berinisial SD atau DN ditangkap setelah diduga menghabisi nyawa kekasihnya, Y (29), yang diketahui merupakan seorang janda.Peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan