Hukrim
Polres Inhu Berhasil Ciduk Tiga Orang Pengedar Narkoba,Dua DPO
Laporan : Supianto
Sabtu, 23 Jan 2016 04:59
Tertangkapnya pengedar dan pemakai narkoba tersebut atas laporan masyarakat yang curiga terhadap aktifitas ketiga orang tersebut.
Dua orang warga Desa Titian Resak yakni (ED) dan (AF) sementara satu orang warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida yakni (SU) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu - sabu.
Dalam hal ini Kapolres Indragiri Hulu AKBP Ari Wibowo SH Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Jambak, Kamis (21/1/2016) menerangkan, tiga orang tersangka tersebut di tangkap. Tim Opsnal sat Narkoba Selasa (19/1/2016) dini hari kemarin, dari salah seorang tersangka mengakui, mendapatkan barang haram tersebut dari orang yang bernama Jokowi sebut Yarmen.
Ditambahkan Yarmen penangkapan tiga orang tersangka ini bermula ketika Tim Opsnal Narkoba Reskrim melakukan penangkapan terhadap (AF) pada pukul 01.15 Wib dini hari, dari penangkapan AF tersebut Tim menemukan 5 (lima) bungkus sabu seberat 2,63 gran yang disimpan dikamar mandi yakni disaku baju kemeja milik pelaku di rumahnya di Desa Titian Resak .
Saat diintrograsi Polisi, tersangka AF mengakui membeli sabu-sabu tersebut dari (ED) yang juga warga Desa Titian Resak Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu Riau.
Atas informasi tersebut Tim Satuan Narkoba bergerak menuju rumah ED pada pukul 01.45 Wib,saat ditangkap dirumahnya ditemukan 23 bungkus sabu-sabu yang
disimpan tersangka di dalam kotak rokok dan kotak minuman,selain sabu-sabu polres Inhu juga menyita barang bukti,berupa satu buah bong alat penghisap sabu, satu unit timbangan, satu unit handphone dan uang sebanyak Rp1.500.000.
ED mengakui,dia mendapatkan sabu-sabu tersebut dari orang yang bernama Jokowi. Saat ini tim sedang melakukan pencarian terhadap Jokowi dan telah ditetapkan sebagai DPO," ungkap Yarmen.
Pada pukul 02.30 Wib, Tim opsnal Narkoba Reskrim Inhu melakukan penangkapan terhadap SU (37) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida, saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok ketika dilakukan pemeriksaan SU mengaku sabu tersebut didapatnya dari Aseng yang juga menjadi DPO Polres Inhu sebut Yarmen.
Guna penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka telah diamankan di Polres Inhu bersama barang bukti guna pungkas Yarmen.(ian)
Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari
TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr
Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya
'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan
JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo
Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis
PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega