Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Kepulauan Meranti Amankan 10 Ton Kayu Tanpa Dokumen

Polres Kepulauan Meranti Amankan 10 Ton Kayu Tanpa Dokumen

Laporan : Roy Rudi
Jumat, 24 Jun 2016 21:31
Humas Polres Kepulauan Meranti
Tampak barang bukti kayu hasil pembalakan liar yang masih tertumpuk di lokasi pertama saat ditemukan polisi bersama kelima tersangka.
SELATPANJANG - Lima orang pria berhasil diamankan tim opsnal Satreskrim Polres Kepulauan Meranti. Kelima pria ini ditangkap atas dugaan tindakan pidana kehutanan diwilayah Lalang Tjg Kepulauan Meranti bersama 10 Ton kayu tanpa dokumen dan diduga kuat hasil pembalakan liar.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Jumat 24/6 petang, kelima tersangka masing - masing, E, S, Sy, B dan R, semua tersangka ditangkap pada Kamis 23/6 sekira pukul 18.00 wib di wilayah Lalang Tjg tepatnya di  tumpukan kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar Sik.MM melalui KasatReskrim AKP Aditya Warman SH menjelaskan bahwa tersangka E, S dan Sy ditangkap di lokasi tempat penumpukan kayu olahan milik tersangka B.

Dari hasil keterangan ketiganya, mereka mengaku bahwa mereka telah melakukan kegiatan pembalakan liar di wilayah Lalang Tjg, dimana ketiganya dibiayai oleh,  B. 

Selanjutnya, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka, B yang saat itu datang ke lokasi penumpukan kayu. Tersangka B ini kepada petugas mengaku bahwa ia tidak sendiri membiayai pembalakan liar tersebut. Ia mengaku bahwa, R juga turut serta membiayai pembalakan itu.

Selanjutnya, tim opsnal juga mengejar dan melakukan penangkapan terhadap R. Sekira pukul 23.00 wib ke 5 pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres  Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, selain kelima tersangka dan 10 Ton kayu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti 2 unit mesin sinso lengkap dengan peralatan pendukung kerja.

" Untuk para tersangka, saat ini sudah di Polres Kepulauan Meranti, sementara barang bukti kayu lebih kurang 10 Ton saat ini masih berada di TKP tempat ditemukan dan di dalam hutan. Berhubung kondisi cuaca hujan lebat barang bukti masih tinggal di TKP awal, dan jika situsai mendukung, kita akan segera amankan ke Mapolres," ujarnya. (roy)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.