Polres Rohul Ungkap Korupsi Bangunan Rumah Sederhana di Desa Padang Kasang
Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 10 Sep 2015 08:57
Dalam rilisan tautan Face book Humas Polres Rohul Rabu,
(9/9/2015) menuliskan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dan
penyalah gunaan wewenang tersebut di dasari Laporan Polisi :
LP.A/38/IV/2013/Riau/Res.Rohul Tanggal 03 April 2013, yang mana dalam
pekerjaan Rumah Sederhana sebanyak 55 Unit di Desa Kasang Padang
Kecamatan Bonai Darussalam, sesuai dalam kontrak pekerjaan dimulai 03
April 2012 s/d 03 Desember 2012, akan tetapi, pekerjaan belum juga
selesai, sehingga dilanjutkan hingga 28 Desember 2012 dengan menggunakan
andendum, namun pekerjaan tetap juga tidak selesai di kerjakan.
Meski suda lewat dari Tnggal terbit andendum, pekerjaan masih terus
dikerjakan oleh pelaksana kontrak hingga 2/4/2013, disaat penyidik
kelokasi bangunan. Tetap pekerjaan belum selesai.
Ironisnya pelaksana kontrak kerja melakukan pencaiaran dana 100%, sesuai Surat Perintah Pencaiaran Dana (SP2D) Dengan modus kelengkapan administrasi pencairan dana dibuat sesuai dengan kontrak awal proyek Tanggal 03 April 2012, sedangkan pekerjaan sesuai andendum dan sampai saat ini belum diselesaikan oleh pelaksana kontrak.
Didasari hasil riksa lapangan oleh tim Teknis Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rokan Hulu, pekerjaan tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)
Dilanjutkan dasar laporan audit perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Wilayah Riau dengan nomor : SR-850/PW 04/5/2013 tanggal 30 Desember 2013 ada kerugian negara pada pelaksanaan pekerjaan Rumah Sederhana di Desa Kasang Padang sebesar Rp 458.785.327.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik, M.Hum yang dikonfirmasi Kamis (10/9/2015) membenarkan pada kerugian negara tersebut ada ditetapkan Dua orang pelaku sebagai tersangka yakni SNSI (57) PNS di Dinas Sosial Provinsi Riau dan Sri (39) Direktris CV. Tata Indah Permata.
"Keduanya dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 9 UU RI nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,"jelas Kapolres Rohul (Fah) Hukrim
Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan
Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI
JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d
Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat
PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl
Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad
Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban
Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik