Minggu, 31 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohul Ungkap Korupsi Bangunan Rumah Sederhana di Desa Padang Kasang

Polres Rohul Ungkap Korupsi Bangunan Rumah Sederhana di Desa Padang Kasang

Laporan : Fahrin Waruwu
Kamis, 10 Sep 2015 08:57
Fahrin Waruwu
ROKAN HULU - Kepolisian Resort Rokan Hulu (Polres Rohul) ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi dan Penyalah gunaan wewenang pada pelaksanaan proyek Pembangunan Rumah Sederhana sebanyak 55 unit di Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu,  pelaksana CV. Tata Indah Permata dengan kontrak kerja mulai Tanggal 03 April 2012 s/d 03 Desember 2012, namun pekerjaan tidak pernah selesai dikerjakan.

Dalam rilisan tautan Face book Humas Polres Rohul Rabu, (9/9/2015) menuliskan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang tersebut di dasari Laporan Polisi : LP.A/38/IV/2013/Riau/Res.Rohul Tanggal 03 April 2013, yang mana dalam pekerjaan Rumah Sederhana sebanyak 55 Unit di Desa Kasang Padang Kecamatan Bonai Darussalam, sesuai dalam kontrak pekerjaan dimulai 03 April 2012 s/d 03 Desember 2012, akan tetapi, pekerjaan belum juga selesai, sehingga dilanjutkan hingga 28 Desember 2012 dengan menggunakan andendum, namun pekerjaan tetap juga tidak selesai di kerjakan.
 
Meski suda lewat dari Tnggal terbit andendum, pekerjaan masih terus dikerjakan oleh pelaksana kontrak hingga 2/4/2013, disaat penyidik kelokasi bangunan. Tetap pekerjaan belum selesai.

Ironisnya pelaksana kontrak kerja melakukan pencaiaran dana 100%, sesuai Surat Perintah Pencaiaran Dana (SP2D) Dengan modus kelengkapan administrasi pencairan dana dibuat sesuai dengan kontrak awal proyek Tanggal 03 April 2012, sedangkan pekerjaan sesuai andendum dan sampai saat ini belum diselesaikan oleh pelaksana kontrak.

Didasari hasil riksa lapangan oleh tim Teknis Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Rokan Hulu, pekerjaan tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja (Kontrak)

Dilanjutkan dasar laporan audit perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Wilayah Riau dengan nomor : SR-850/PW 04/5/2013 tanggal 30 Desember 2013 ada kerugian negara pada pelaksanaan pekerjaan Rumah Sederhana di Desa Kasang Padang sebesar Rp 458.785.327.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.Ik, M.Hum yang dikonfirmasi Kamis (10/9/2015) membenarkan  pada kerugian negara tersebut ada ditetapkan Dua orang pelaku sebagai tersangka yakni SNSI (57) PNS di Dinas Sosial Provinsi Riau dan Sri (39) Direktris CV. Tata Indah Permata.

"Keduanya dikenakan UU Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan pasal 9 UU RI nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi,"jelas Kapolres Rohul  (Fah)
Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 31 Mei 2026 18:08

    Purbaya Tegaskan Skema Pajak DSI Berlaku Normal

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan skema pajak PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berlaku normal seperti biasa. Menurutnya, tidak ada perubahan ketentuan perpajakan

  • Minggu, 31 Mei 2026 18:06

    Danantara Ajak Diskusi Pengusaha Tentukan Acuan Harga Komoditas yang Dibeli PT DSI

    JAKARTA - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria menyatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menentukan patokan harga komoditas yang akan d

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:34

    Dolar Terus Menanjak Ini Saran Ekonom Riau untuk Masyarakat

    PEKANBARU - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika semakin menanjak, nyaris mendekati Rp18 ribu. Masyarakat diminta tetap tenang, tak perlu gegabah apalagi panik.Demikian dikatakan Ekonom Riau Dahl

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:29

    Terbongkarnya Perselingkuhan Istri dengan Sahabat Sendiri: Idham Melakukan Hal Nekad

    Idham Dermawan (35), warga Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, diduga nekat mengakhiri nyawa rekannya sendiri, Agmi (35).Idham meradang setelah mengetahui adanya hubungan terlarang antara korban

  • Sabtu, 30 Mei 2026 16:06

    Hasil Lawatan ke Prancis, Prabowo Bawa Pulang Capaian Kerja Sama Rp 61,25 T .

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto tiba di Tanah Air setelah kunjungan kenegaraan ke Prancis. Prabowo membawa pulang capaian kerja sama bernilai Rp 61,25 triliun.Dikutip dari keterangan Badan Komunik

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.