Polres Siak Ciduk Bandar Sabu Beserta Senjata Api Ilegal
Laporan : Sahril Ramadhana
Sabtu, 23 Jan 2016 11:34
KANDIS - Personil gabungan Polres Siak membekuk pengedar sabu, BN (31) warga KM 74 kecamatan Kandis beserta senjata api ilegal miliknya.
Berkat laporan dari masyarakat setempat, pelaku tindak pidana kepemilikan senjata api ilegal ini, juga berbisnis BBM ilegal bersubsidi jenis solar yang selama ini sangat meresahkan warga setempat.
Hal ini dibenarkan Kapolres Siak AKBP Ino Harianto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Billy Gustiano Barman, bahwa pelaku ditangkap personil Polres Siak beserta barang bukti yang ditemukan di TKP.
" Kita menangkap pelaku yang sedang duduk di depan rumah, saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, kita menemukan senjata api ilegal berjenis soft gun yang disimpan pelaku dibawah kandang ayam miliknya," ungkapnya.
Lanjutnya, pada saat dilakukan penggeledahan rumah tersangka, tim opsnal juga menemukan 15 paket sabu siap edar di dalam kamar tersangka.
Jelasnya, setelah dilakukan pengembangan di TKP, tim juga menemukan senjata ilegal lainnya berjenis revolver rakitan yang disimpan di selipan atap kandang ayam rumah pelaku.
" Kita menemukan BB di TKP, BBM subsidi jenis solar sebanyak 15 derigen yang berada di dalam mobil merek mitsubisi kuda, 1 pucuk revolver rakitan, 5 butir peluru tajam, 1 pucuk soft gun, 1 buah buku kepemilikan soft gun, 3 paket shabu 1 juta, 3 paket shabu 500 ribu, 3 paket shabu 400 ribu, 6 paket shabu 200 ribu, dan timbangan shabu,"pungkasnya.
Ia menjelaskan, pelaku berhasil diciduk Personil gabungan Polres Siak, beserta Polsek Kandis, Kamis (21/1) berdasarkan informasi dari masyarakat.
" Saat ini, pelaku telah kita amankan di Mapolres Siak, untuk melakukan pengembangan lebih lanjut, " tutup Kasat. (ril)
Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari
TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr
Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya
'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan
JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo
Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis
PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega