Polsek Bangko Pusako Ringkus Bandar Sabu Usai Transaksi
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Jumat, 05 Feb 2016 22:24
Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Jumat (5/2) dari Mapolres Rokan Hilir menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan pada Rabu (3/2) sekitar pukul 20.40 wib malam di jalan lintas Riau-Sumut KM 08 Balam, kepenghuluan Bangko Permata, kecamatan Bangko Pusako atau tepatnya di depan Pos Pam KM 8 Balam.
Selain menangkap tersangka, petugas juga turut menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik bening kecil berisikan serbuk kristal di duga narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus rokok Surya terdapat satu batang rokok didalamnya, dua batang pipet, satu buah pirek beserta kompeng warna merah, satu batang Jarum, dua Unit Hand Phone merk Nokia 105 Warna Hitam, lima buah mancis.
Selain itu, petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp.35 juta yang diduga hasil dari penjualan barang haram, satu Unit mobil Merk Honda Jazz warna Merah Nopol BM 1850 PG, satu buah buku agenda warna hitam, serta satu buah Asoy Plastik Warna Hitam.
Penangkapan itu bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Kasmandar Subekti mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa ada transaksi narkoba di sekitaran KM 04 Balam Kepenghuluan Bangko Permata Kecamatan Bangko Pusako. Dimana pelakunya, yakni Bu menggunakan Mobil Jazz warna Merah bernomor Polisi BM 1805 PG.
Berbekal informasi tersebut, kemudian tim opsnal Polsek Bangko Pusako langsung melakukan penghadangan terhadap mobil yang digunakan oleh tersangka. Dan secara kebetulan, mobil tersebut langsung menuju Bagan Batu.
Tidak lama kemudian tepatnya di depan Pos Pam KM 8 Balam petugas melihat mobil tersebut melintas. Dan kemudian petugas melakukan penyetopan yang dilanjutkan dengan penggeledahan.
Pada saat dihentikan, diketahui tersangka sedang bersama teman wanitanya. Dan dari penggeledahan, akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak satu bungkus kecil, dua batang pipet, satu buah pirek beserta kompeng, satu buah jarum, dua buah HP merk Nokia, serta satu buah plastik asoy warna hitam.
Atas keberhasilan tersebut, selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Bangko Pusako guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro SH Sik yang dikonfirmasikan melalui Kapolsek Bangko Pusako, AKP James Sibarani SH didampingi kasubag humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery membenarkan penangkapan tersebut.
" Sekarang sudah kita amankan di Mako guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya dan mengatakan akan terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (ded)
Plt Bupati Tegaskan Pemerintah Daerah Hadir sebagai Fasilitator Terkait Eks Lahan PT Adimulia Agrolestari
TELUKKUANTAN - Plt. Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi hadir sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan lahan eks 200 hektare PT Adimulia Agr
Anggota Polri Staf KPK Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiya
'Perbaiki Surat Dakwaan', Kejagung Pastikan Kasus Dokter Tifa Tetap Berjalan
JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan kelanjutan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Berkas perkara dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma
Melangkah Bersama PHR, Koperasi Pucuk Rebung Ekspor Produk UMKM Hingga Negeri Sakura
PEKANBARU â€"Yuneli (49) tidak pernah membayangkan perjalanan Koperasi UMKM Pucuk Rebung bisa sejauh ini. Berawal dari kesederhanaan dapur-dapur rumah tangga di Pekanbaru, kini produk-produk olahan lo
Pangdam Mutasi Empat Perwira dari Jabatan Strategis
PEKANBARU - Panglima Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo lakukan rotasi empat jabatan strategis. Mutasi jabatan tersebut bagian dari pembinaan personel dan penyega