Sabtu, 13 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Keritang Ringkus Penjual Sabu Sekaligus Pemilik Senpi Rakitan

Polsek Keritang Ringkus Penjual Sabu Sekaligus Pemilik Senpi Rakitan

Laporan : Aditya Prahara
Selasa, 02 Feb 2016 10:31
Aditya Prahara
Kapolres Inhil saat menggelar konferensi pers di Mapolres Inhil. Senin 1/2 siang.

TEMBILAHAN - Kepolisian Sektor (Polsek) Keritang ringkus pelaku transaksi narkoba dan kepemilikan senjata api (senpi).

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolre) Inhil, AKBP Hadi Wicaksono dihadapan media dalam konferensi pers, Senin (1/2/2016) siang.

"Penangkapan ini berawal dari laporan salah seorang warga, bahwa telah terjadi transaksi narkoba oleh seseorang berinisial R. Kepala Kepolisian Sektor Keritang memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan guna menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, pihak polsek keritang yang dipimpin oleh kanit reskrim melakukan penggeledahan ke sebuah pondok milik tersangka R. Hasil Penggeledahan, ditemukan sebuah TV dan kamera CCTV yang digunakan tersangka untuk memantau suasana disekitar pondoknya. Selain itu, Polsek Keritang juga menemukan senjata rakitan berjenis Revolver dan 16 butir peluru. Dari pelaku tersebut, ditemukan juga barang bukti narkoba berjenis sabu-sabu seberat 6,9 Gram dan 1 butir pil ekstasi," ujarnya.

"Setelah dilakukan pengembangan kasus ini, maka, Polsek Keritang berhasil menangkap penjual senpi tersebut oleh pelaku yang berinisial SA," sambung Hadi.

AKBP Hadi Wicaksono mengatakan bahwa Polsek Keritang sebelum mendapatkan informasi dari warga terkait transaksi narkoba yang dilakukan oleh RE, Polsek Keritang juga telah menerima laporan atas kepemilikan senjata api (senpi) lainnya oleh tersangka berinisial AN.

Lalu, tim dari Polsek Keritang yang kembali dipimpin oleh Kanit Reskrim diterjunkan untuk melakukan penangkapan. Dan akhirnya, pihak Polsek Keritang berhasil meringkus pelaku AN yang dibuktikan dengan kepemilikan senjata api rakitan yang juga berjenis revolver dan 1 buah selongsong peluru. (dit)

Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 19:53

    Petinggi Vendor Motor Listrik BGN jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

    Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yakni Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono (AM).Pene

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:46

    PPDB Meresahkan Orang Tua, Sumardany: Banyak Anak Gagal Masuk Sekolah Bukan karena Nilai, Tapi Salah Jalur

    PEKANBARU â€" Setiap tahun ajaran baru tiba, satu persoalan yang hampir selalu muncul adalah kepanikan orang tua saat mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Tahun ini pun tak berbeda. Bahkan, sebelum

  • Jumat, 12 Jun 2026 19:30

    Residivis Narkoba Kembali Diciduk, 21 Paket Sabu Disita

    BENGKALIS â€" Baru beberapa waktu menghirup udara bebas, seorang residivis kasus narkotika kembali ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis. Pelaku berinisial MR (22) diam

  • Jumat, 12 Jun 2026 17:09

    Pemkab Bengkalis Siap Luncurkan Aplikasi SKM Online

    Bengkalis-pemerintah Kabupaten Bengkalis siap mengimplementasikan aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online mulai 1 Juni 2026. https://s.id/SKMOnline_DiskominfotikAplikasi nasional yang dibangu

  • Jumat, 12 Jun 2026 15:04

    Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

    Jakarta - Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demo hari ini, Jumat (12/6/2026) agar mewaspadai pihak-pihak yang mencoba menunggangi demonstrasi. Mahasiswa diminta tetap fokus menyam

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.